ILMU HADIS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Study Hadis
Dosen Pembimbing :
Dr.H.Nur Asmawi,M.Ag
Disusun Oleh:
CHOIRINA (12510038)
JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONIMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA
IBRAHIM MALANG
OKTOBER 2013
BAB I
PENDAHULUAN
l.1 Latar Belakang
Sebagai mana yang di ketahui,
banyak istilah untuk menyebut nama-nama hadis sesuai dengan fungsinya dalam
menetapkan syari`at Islam. Ada Hadis Shahih, Hadis Hasan, dan Hadis Dha`if.
Masing-masing memiliki persyaratan sendiri-sendiri. Persyaratan itu ada yang
berkaitan dengan persambungan sanad, kulitas para periwayat yang di lalui
hadis, dan ada pula yang berkaitan dengan kandungan hadis itu sendiri. Maka
persoalan yang ada dalam ilmu hadis ada dua. Pertama berkaitan dengan sanad,
kedua berkaitan dengan matan. Ilmu yang berkaitan dengan sanad akan mengantar
kita menelusuri apakah sebuah hadis itu bersambung sanadnya atau tidak, dan
apakah para periwayat hadis yang di cantumkan di dalam sanad hadis itu
orang-orang yang terpercaya atau tidak. Adapun Ilmu yang berkaitan dengan matan
akan membantu kita mempersoalkan dan akhirnya mengetahui apakah informasi yang
terkandung di dalamnya berasal dari Nabi atau tidak. Misalnya, apakah kandungan
hadis bertentangan dengan dalil lain atau tidak.
Kita sebagai umat islam seharunya
mengerti apa itu ilmu hadis dan diwajibkan untuk mempelajarinya, karena hadist
merupakan sumber kedua bagi umat Islam setelah Al-qur’an.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa Pengertian Ulumul
Hadis?
1.2.1.1 Apa
Pengertian Ilmu Hadis Riwayah?
1.2.1.2 Apa
Pengertian Ilmu Hadis Dirayah?
1.2.2 Jelaskan
Tentang Metode dan Pendekatan Penelitian ?
1.2.3 Apa Saja Faedah dari
mempelajari Ilmu Hadis?
1.2.4 Apa
Saja Cabang-cabang Ulumul Hadis?
1.3 Tujuan
1.3.1 Tujuan Umum
Secara umum penulisan makalah ini
bertujuan untuk mengetahui tentang Ulumul Hadis beserta cabang-cabangnya.
1.4.2 Tujuan Khusus
Secara khusus makalah ini bertujuan untuk:
- Mengetahui Pengertian Ulumul Hadis.
- Mengetahui Pengertian Ilmu Hadis Riwayah.
- Mengetahui Pengertian Ilmu Hadis Dirayah.
- Mengetahui metode dan pendekatan penelitian.
- Mengetahui Faedah mempelajari ulumul Hadis
- Mengetahui Cabang-cabang Ulumul Hadis.
BAB II
ILMU HADIS
2.1
PENGERTIAN ILMU HADIS
Dari segi bahasa ilmu hadis terdiri dari dua kata
yakni ilmu dan hadis, secara sederhana ilmu adalah pengetahuan, knowledge dan science. Sedangkan hadis
adalah segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi Muhammad baik dari
perkataan, perbuatan maupun persetujuan.[1]
Ulumul Hadis adalah sebuah disiplin ilmu yang
berhubungan dengan hadis dan berbagai aspeknya. Pengertian tersebut didasarkan
atas banyaknya ragam dan bahasa ilmu yang terpaut banyaknya hadis[2]. Ulama
Mutakoddimin merumuskan ilmu hadis secara terminologis adalah
ﻋﻟﻡ ﻴﺒﺤﺙ ﻔﻴﻪ ﻋﻥ ﻜﻴﻔﻴﺔ ﺍﺘﺼﺎﻝﺍﻷﺤﺎﺩﻴﺙ
ﺒﺎﻟﺭﺴﻭﻝ ﷲ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﻤﻌﺭﻓﺔ ﺍﺤﻭﺍﻝ ﺭﻭﺍﺘﻬﺎ ﻀﺒﻁﺎ ﻭﻋﺩﻻ ﻭﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﻜﻴﻓﻴﺔ
ﺍﻟﺴﻨﺩ ﺇﺘﺼﺎﻝ ﻭﺍﻨﻗﻁﺎﻋﺎ
Artinya: “ilmu pengetahuan yang membicarakan
cara-cara penyambungan hadis kepada Rosulullah SAW. Dari segi hal ihwal para
perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung
dan terputusnya sanat, dan sebagainya. ”[3]
Dari definisi di atas dapat dijelaskan bahwa ilmu
hadis adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan
yang diriwayatkan. Perawi adalah orang-orang yang membawa, menerima dan
menyampaikan berita dari Nabi yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadis.
Bagaimana sifat-sifat mereka apakah bertemu langsung dengan pembawa berita atau
tidak, bagaimana sifat kejujuran dan keadilan mereka dan bagaiman daya ingat
mereka sangat kuat atau lemah. Sedangkan maksud yang diriwayatkan (marwi) terkadang guru-guru perawi yang
membawa berita dalam sanad suatu hadis atau isi berita (matan) yang diriwayatkan, apakah terjadi keganjilan jika
dibandingkan dengan sanad atau matan perawi yang kreditebel. Denga mengetahui
hal tersebut dapat diketahui mana hadis yang shahih dan yang tidak shahih. Ilmu
yang berbicara tentang hal tersebut disebut ilmu hadis.[4]
Pada
perkembangan selanjutnya ulama Mutaakhirin membagi ilmu hadis menjadi dua yaitu
2.1.1
Ilmu Hadis Riwayah
Secara bahasa riwayah
dari akar kata rawa, yarwi,
riwayatan yang berarti an-naql = memindahkan dan penukilan, adz-dzikr = penyebutan dan al-fatl = pemintaan. Periwayatan dapat
dikatakan memindahkan berita atau menyebutkan berita dari orang tertentu kepada
orang lain dengan dipertimbangkan kebenarannya.[5]
Ilmu
Hadis Riwayah ialah:
ﺍﻟﻌﻟﻡ ﺍﻟﺫﻰ ﻴﻘﻭﻡ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺼﻠﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻤﻥ ﻗﻭﻝ ﺃﻭ ﻔﻌﻝ ﺃﻭ
ﺘﻘﺭﻴﺭ ﺃﻭ ﺼﻔﺔ ﺨﻟﻘﻴﺔ ﺃﻭ ﺨﻟﻘﻴﺔ ﻨﻘﻼ ﺩﻘﻴﻘﺎ ﻤﺤﺭﺭﺍ
Artinya: “Ilmu
pengetahuan yang mempelajari hadis-hads yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
SAW., yang baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah
lakunya.”
Ibnu
Al-Akfani mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadis riwayah ialah:
ﻋﻟﻡ ﻴﺸﺘﻤﻝ ﻋﻟﻰ ﻨﻘﻝ ﺍﻗﻭﺍﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻭﺃﻔﻌﺎﻟﻪ
ﻭﺭﻭﺍﻴﺘﻬﺎ ﻭﻀﺒﻁﻬﺎ ﻭﺘﺤﺭﻴﺭﺃﻟﻔﺎﻅﻬﺎ
Artinya: “Ilmu
pengetahuan yang mencakup perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW., baik
periwayatan, pemeliharaan, maupun penulisan atau pembukaan lafal-lafalnya.” [6]
Diantara ulama hadis ada juga yang memasukkan ke
dalam lmu hadis riwayat segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan
tabiin. Bertolak dari definisi di atas maka dapatlah dikatakan bahwa ilmu hadis
riwayat adalah suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang datang dari
Nabi, baik dari segi perkataan, perbuatan, taqrir, maupun yang lain.[7]
Adapun faedah mempelajari ilmu hadis riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang
salah sehingga tidak sesuai dengan sumbernya yang pertama, yaitu Nabi Muhammad
SAW.[8]
Pendiri Ilmu hadis Riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (w. 124 H) yakni orang
pertama melakukan penghimpunan Ilmu Hadis Riwayah
secara formal berdasarkan intruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan
manfaat mempelajari Ilmu Hadis Riwayah di
antaranya adalah:
a) Memelihara hadis secara berhati-hati
dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
b) Memelihara pemurnia Syari’ah Islamiyah
karena sunnah atau hadis adalh sumber hokum Islam Setelah Al-qur’an.
c) Menyebarluaskan sunnah kepada seluruh
umat Islam sehigga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
d) Mengikuti dan meneladani akhlak Nabi
SAW, karena tingkah laku dan akhlak beliau secara terperinci dimuat dalam
hadis.
e) Melaksanakan hukum-hukum Islam serta
memelihara etika-etikanya, karena seorang tidak mungkin mampu memelihara hadis
sebagai sumber Syari’at Islam tanpa mempelajari ilmu hadis Riwayah ini.[9]
2.1.2
Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu hadis Dirayah,
dari segi bahasa dirayah berasal
dari kata dara, yadri, daryan,
dirayatan/dirayah = pengetahuan, jadi yang dibahas nanti dari segi
pengetahuannya yakni pengetahuan tentang hadis atau pengantar ilmu hadis.[10]
Ilmu
hadis dirayah biasa juga disebut Ilmu mustalah hadis, Ilmu ushul al-hadis, ulum al-hadis, dan qawa’id
at-tahdis.
ﻗﻭﺍﻨﻴﻥ ﺘﺤﺩ ﻴﺩﺭﻰ ﺒﻬﺎ ﺍﺤﻭﺍﻝ ﻤﺘﻥ ﻭﺴﻨﺩ ﻭﻜﻴﻔﻴﺔ ﺍﻟﺘﺤﻤﻝ ﻭﺍﻷﺩﺍﺀ
ﻭﺍﻟﺼﻔﺎﺕ ﺍﻟﺭﺠﺎﻝ ﻭﻏﻴﺭ ﺫﺍﻟﻙ
Artinya: “ Kaidah-kaidah untuk
mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat
perawi, dan lain sebagainya”.
Hadis
Dirayah adalah kumpulan dari kadah-kaidah dan masalah-masalah yang di dalamnya dapatdiketahui
keadaan riwayat dan menyalin hadis sekaligus dengan sanadnya, baik dia seorang
laki-laki ataupun perempuan dan yang diriwayatkan disandarkan kepada Nabi atau
kepada selainnya baik terhadap sahabat ataupun tabi’in dan yang lain.[11]
Dapat dikatakan bahwa yang menjadi obyek pembahasan ilmu hadis dirayah ialah
keadaan matan, sanad, dan rawi hadis. Sedangkan tujuan mempelajari ilmu hadis
dirayah ialah untuk mengetahui dan menetapkan dapat diterima atau ditolaknya
sebuah hadis. Dengan demikian, ilmu hadis dirayah sebagai “neraca“ yang harus
dipergunakan untuk menghadapi ilmu hadis riwayat.[12]
Untuk
memperjelas perbedaan antara keduanya ilmu tersebut berikut ini diberikan
gambaran perbedaan-perbedaan itu dalam kolom dbawah ini:[13]
RINGKASAN PERBEDAAN ANTARA ILMU
HADIS RIWAYAH DAN ILMU HADIS DIRAYAH
Tinjauan
|
Ilmu Hadis Riwayah
|
Ilmu Hadis Dirayah
|
Objek
Pembahasan
|
Segala
perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi SAW.
|
Hakikat,
sifat-sifat, dan kaisah-kaidah dalam periwayatan
|
Pendiri
|
Muhammad
bin Syihab Az- Zuhri (w.124 H)
|
Abu
Muhammad Al-Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar-Ramahurmuzi. (w.360 H)
|
Tujuan
|
Memelihara
Syari’ah Islam dan otentirtas Sunnah.
|
Meneliti
hadis berdasarkan kaidah-kaidah atau persyaratan dalam periwayatan.
|
Faedah
|
Menjauhi
kesalahan dalam periwayatan.
|
Mengetahuai
periwayatan yang diterima (maqbul) dan
yang ditolak (mardud).
|
Dengan
melihat uraian ilmu hadis riwayah dan ilmu dirayah di atas, meskipun adanya
perbedaan tetapi tergambar antara kaitan yang sangat erat, yang antara satu dan
lainya tidak dapat dipisahkan. Karena setiap ada periwayatan hadis tentu ada
kaidah-kaidah yang dipakai dan diperlukan, baik dalam penerimaannya maupun
dalam penyampaiannya kepada pihak lain. Sejalan dengan perjalanan ilmu hadis
riwayah, maka ilmu hadis dirayah pun terus berkembang menuju kesempurnaannya,
sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan perjalanan ilmu hadis
riwayah. Oleh karena itu, tidak mungkin ilmu hadis riwayah berdiri sendiri
tanpa ilmu hadis dirayah, begitu juga sebaliknya.[14]
2.2
METODE DAN
PENDEKATAN PENELITIAN
Dalam
penelitian hadis, diperlukan kritik baik yang berkenaan dengan sanad yang disebut kritik eksternal, dan
kritik matan atau disebut kritik
internal. Sanad dan matan inilah yang menjadi wilayah penelitian bidang hadis.
Ada beberapa metode dan pendekatan yang dipergunakan para peneliti dalam bidang
hadis antara lain sebagai berikut :[15]
a) Metode
Perbandingan (comparative/muqaranah)
Dalam penelitian hadis perlu
penelusuran suatu hadis dari berbagai buku induk hadis agar mendapatkan
dokumentasi hadis secara utuh yakni sanad dan matannya sebagai upaya
pengumpulan data. Kemudian dari penelusuran tersebut akan di dapatkan
penelusuran yang berbeda sekalipun maknanya sama. Para ahli akan mengolah dan
menganalisa dokumentasi hadis tersebut dari berbagai segi dengan cara
membandingkan antara satu dengan yang lain. Disinilah terlihat para perawi yang
genius dan memiliki daya ingat yang kuat periwayatannya sesuai dengan periwayatan
perawi yang lain yang memiliki kredibilitas yang sama. Berbeda dengan seorang
perawi yang lemah biasanya periwayatannya bertentangan atau kontra dengan
perawi orang yang kuat.
b) Metode Kualitatif deskrptif
Penelitian hadis tergolong
penilitian kualitatif maka metode analisisnya adalah deskriptif analisis yaitu
dilakukan untuk menjelaskan semua komponen tersebut, baik yang berkaitan dengan
sanad maupun matan. Ace Suryadi dan A.R. Tilaar menjelaskan bahwa tujuan pendekatan
deskriptif ini adalah mengemukakan penafsiran yang benar secara ilmiah mengenai
gejala kemasyarakatan agar diperoleh kesepakatan umum.[16]
Dalam penelitian hadis pada umumnya penelitian ini digunakan untuk menjelaskan
biografi seorang perawi hadis, mulai dari lahir dan wafatnya, tempat tinggal,
pendidikan, sifat-sifat keadilan dan kecacatan, daya ingat dan hapalan yang
dimiliki, dan lain-lain termasuk tentang isi kandungan matan hadis.
c) Pendekatan
Normatif
Pendekatan normative ini secara
khusus dapat dipergunakan untuk menganalisis data dokumentasi hadis yang
berkaitan dengan kritik internal yakni kritik matan. Tolak ukurnya adalah tidak
bertentangan Al-qu’an, hadis yang lebih kuat, akal sehat, indra, sejarah dan
susunan bahasa. Pendekatan ini juga bisa digunakan untuk memecah suatu masalah
yaiti dengan menawarkan norma-norma, kaidah-kaidah, dan resep-resep dalam
dimensi rasionalitas dan moralitas, sebagaimana yang telah disepakati oleh
ulama’ hadis.
d) Pendekatan
Historis
Pendekatan ini digunakan dalam
kritik eskternal yaitu matan., karena sunah merupakan fakta sejarah yang
berkaitan dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan perkataan, perbuatan,
sifat, dan pengakuan Nabi SAW. Prof.Dr. Thaha Ad-Dasuqi Hubaysyib(guru besar Ilmu
Hadis di Universitas Al-Azhar Mesir) berpendapat bahwa analisis historis
merupakan keharusan bagi para peneliti hadis dan transmitter hadis karena tugas
transmitter adalah menyampaikan informasi dari berbagai generasi, sedang tgas
penelitian adalah memeriksa sifat dan kondisi para trandmitter tersebut. Hadis
Nabi SAW adalah sejarah hidup Nabi SAW yang benar-benar terjadi, bukan
angan-angan logis yang menetapkan ada atau tidak adanya suatu perkata dan yang
memerlukan eskperimen.[17]
Keempat
metode dan pendekatan diatas sangat diperlukan dalam penelitian hadis secara
empiris sehingga dapat menemukan pemahaman yang benar terhadap hadis tersebut,
baik kedudukannya sebagai sumber hukum Islam maupun sebagai sumber ilmu
pengetahuan dan kemajuan.
2.3
FAEDAH
MEMPELAJARI ILMU HADIS
Banyak
sekali faedah dan manfaat yang diperoleh dalam mempelajari ilmu hadis, tetapi
yang sangat urgen diantaranya adalah sebagai berikut:[18]
a) Mengetahui
istilah-istilah yang disepakati ulama’ hadis dalam penelitian hadis. Demikian
juga dalam mengenal nilai-nilai dan kriteria hadis mana hadis dan mana yang
bukan hadis.
b) Mengetahui
kaedah-kaedah yang disepakati para ulama’ dalam menilai, menyaringdan
mengklasifikasikan kedalam beberapa macam baik dari segi kuantitas maupun dalam
segi kualitas sanad dan matannya. Sehingga dapat menyimpulkan mana hadis yang
diterima dan mana hadis yng ditolak.
c) Mengetahui
jerih payah dan usaha-usaha yang ditempuh para ulama’ dalam menerima dan
menyampaikan periwayatan hadis, kemudian menghimpun dan mengkodifikasikannya
kedalam berbagai kitab hadis.
d) Mengenal
tokoh-tokoh ilmu hadis baik dirayah maupun
riwayah yang mempunyai peran penting
dalam perkembangan pemeliharaan hadis sebagi sumber Syari’ah Islam sehingga
hadis terpelihara dari pemalsuan tangan-tangan kotor yang tidak bertanggung
jawab. Seandainya terjadi hal tersebut merekapun dapat mengungkap dan
meluruskan yang sebenarnya.
e) Mengetahui
hadis yang Shahih, hasan, dha’if,
muttashil, mursal, munqathi’, mu’dhal, maqlub, masyhur, gharib,’aziz mutawatir,
dan lain-lain.
Demikian
pentingnya ilmu hadis untuk dipelajari bagi semua umat Islamterutama yang ingin
mempelajari ilmu agama secara daam, sehingga tidak goyah dalam menghadapi
goyangan iman yang meragukan otentitas hadis.
2.4
CABANG-CABANG
ILMU HADIS
Setelah ilmu hadis menjadi ilmu yang berdiri dan
setelah dikembangkan pembahasannya oleh para ulama, lahirlah cabang-cabang ilmu
yang membahas secara khusus tentang masalah-masalah tertentu.
a. Cabang
ilmu hadis yang pokok pembahsannya bertumpu pada sanad dan rawi. Di antara ilmu
yang masuk ke dalam cabang ilmu ini ialah :[19]
(1) Ilmu
Rijal Al-Hadis, Ilmu yang membahas
tentang hal ihwal kehidupan para rawi dari golongan para sahabat, tabiin, dan tabiu at-tabiin. Orang yang pertama kali
membukukan adalah al-Bukhari (256 H) dan dalam thabaqat ibnu saad. Pada abad ke 7 muncul Izzuddin bin al-Astar
yang menghimpun nama-nama sahabat dalam sebuah kitab. Usaha serupa juag
dilakuakan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam bukunya al-Ishabah fi Tamyis as-Shahabah.
(2) Ilmu
Thabaqat ar-Ruwah, ilmu yang membahas
keadaan rawi berdasarkan pengelompokan keadaan rawi-rawi tertentu.
Pengelompokan tersebut didasarkan atas segi umurnya, gurunya, dan lain
sebagainya. Ulama’ yang kali pertama menulis tentang thabaqat adalah al-Waqidy (130-209 H) dan kitab yang banyak
dipegangi oleh ulama’ sekarang adalah Thabaqat
Ibnu Saad yang disusun oleh murid
al-Waqidi.
(3) Ilmu
Tariks Rijal al-hadits, yang membahas
tentang rawi yang menjadi sanad seatu hadis yang mengenai tanggal lahirnya,
silsilah keturunannya, guru-guru yang memberikan hadis kepadanya, jumlah hadis
yang diriwayatkan, dan murid-murid yang pernah mengambil hadis dari padanya.
(4) Ilmu
Jarh wa at-tadil, ilmu yang membahas
tentang ihwal para periwayat yang membahas tentang kritik keaiban dan memuji
keadilannya dengan norma-norma tertentu sehingga dari hal itu dapat ditentukan
siapa periwayat yang dapat diterima dan siapa yang ditolak. Metode yang
digunakan adalah takhrij al-hadits bi
al-lafzh dan takhrij al-hadits bi al-maudhui. Yang pertama menekankan
penelusuran hadis melalui lafal dan yang kedua penekanannya pada topic masalah.
Ulama’ yang membahas ini adalah Ibnu Abbas, Ubaidah bin Shamit, Anas bin Malik,
Ibnu Sirin, al-Amasy, Syuban, dan lain-lain.
b. Cabang-cabang
ilmu hadis yang pokok bahasannya bertumpu pada matan. Yang masuk dalam kategori
ini adalah
(1) Ilmu Gharib Aal-hadits, ilmu yang membahas lafal-lafal matan
hadis yang sulit dipahami dikarenakan jarangnya lafal itu digunakan atau nilai
sastranya yang tinggi. Diantara ulama’ yang membahas tentang usaha ini adalah
Abu Ubaidah Muammar bin al-Masra al-Bashiry (210H) dalam bentuk ringkas dan
disempurnakan oleh Abu Hasan al-Madla bin Syamil al-Mazini (204H) dengan
menyusun yang lebih sempurna lagi. Kemudian dilanjutkan lagi oleh Abu Ubaid
al-Qasim as-Salman (223H), Qutaibah (276H), dan Zamakhsyari, dengan kitabnya Al-Faiq fi Gharib al-Hadits.
(2) Ilmu Assbab Wurud al-Hadits, ilmu yang menerangkan tentang sebab-sebab atau
latar belakang lahirnya suatu hadis. Diantara ulama’ yang secara intens
membahasnya adalah Abu Hamid bin Kaznah
al-Jubary dan Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukhbary.
(3) Ilmu Tawarikh al-Mutun, ilmu yang menerangkan tentang kapan
suatu hadis itu diucapkan atau diperbuat oleh Rasulullah. Ini berguna sekali
untuk mengetahui nasikh wa mansukh suatu
hadis. Ulama’ yang memberikan perhatian atas hal ini ialah al-Imam Sirahudin
Abu Hafs Amr al Bulkiny dalam bukunya Mahasinu
al-Ishtilah.
(4) Ilmu Nasikh wa Mansukh, ilmu yang membahas tentang hadis
yang di mansukh dan hadis yang di nasikh. Diantara ulama’ yang ahli dalam
ilmu ini adalah Abu Ishaq al-Dinari (318H), Muhammad bin Bahr al-Asbahani
(322H), Wahab bin Salam (410H), Muhammad bin Musa Al-Hazimi (583H), dan Ibnu
Jauzi.
(5) Ilmu Muhtalaf al-Hadits, ilmu yangmembahas hadis-hadis secara
lahiriah bertentangan namun kemungkinan dapat diterima dengan satu syarat. Cara
yang ditempuh dengan cara membatasi kemutlakan dan keumumannya yang biasa
disebut dengan ilmu Talfiq al-Hadits. Ulama’
yang kali pertama membahasnya ialah as-Syafi’i (204H), dalm kitabnya Mukhtalaf al-Hadits, IBnu Qutaibah
(276H), Abu Yahya Zakaria bin Yahya al-Saji (307M), dan al-Jauzi (598H).
(6) Ilmu al-Thasif wa al-Tahrif, ilmu yang menerangkan hadis-hadis
yang sudah dirubah titik dan bentuknya. Ulama’ yang dianggap sebagai perintis
adalah ad-Daruqhutny dan Abu Ahmad al-Asyikay.
(7) Cabang-cabang
ilmu hadis yang pokok pembahasannya berpangkal pada sanad dan matan, termasuk
dalam cabang ini adalah sebagai berikut : (a) Ilmu Ilal al-Hadits, ilmu yang menjelaskan sebab-sebab yang samar
mencatat suatu hadis. Misalnya memustahilkan hadis yang muqhati dan yang mauquf, dan
lain-lain. Ulama’ yang membahasnya ialah Ibnu Madany (234H), Imam Muslim
(261H), Abi Hatim (327H), Ali bin Umar ad-Daruquthny (375H), Muhammad bin
Abdullah al-Hakim (405H), dan ibnu al-Jauzi (597H). (b) Ilmu fann al-Mubhamat, ilmu yang menerangkan tentang nama-nama
orang yang tidak disebutkan dalam matan dan sanad. Ulama’ yang merintisnya
adalah al-Khatib Baghdadi.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang membicarakan
tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diriwayatkan. Ilmu hadis ada
dua yaitu ilmu hadis Riwayah dan ilmu
hadis Dirayah.
Ada beberapa metode dalam ilmu hadis yaitu : Metode Perbandingan, Metode Kualitatif deskrptif, Pendekatan Normatif, Pendekatan Historis.
Faedah
dalam mempelajari ilmu hadis adalah Mengetahui istilah-istilah yang disepakati
ulama’ hadis dalam penelitian hadis, mengetahui kaedah-kaedah yang
disepakati para ulama’ dalam menilai, menyaringdan mengklasifikasikan kedalam
beberapa macam baik dari segi kuantitas maupun dalam segi kualitas sanad dan
matannya, mengetahui jerih payah dan usaha-usaha yang ditempuh para ulama’
dalam menerima dan menyampaikan periwayatan hadis,
mengenal
tokoh-tokoh ilmu hadis mengetahui hadis yang Shahih, hasan, dha’if, muttashil, mursal,
munqathi’, mu’dhal, maqlub, masyhur, gharib,’aziz mutawatir
Hadis di
bedakan menjadi tiga yaitu Cabang ilmu hadis yang pokok pembahsannya bertumpu
pada sanad dan rawi, Cabang-cabang ilmu hadis yang pokok
bahasannya bertumpu pada matan, Cabang-cabang ilmu hadis yang pokok
pembahasannya berpangkal pada sanad dan matan.
DAFTAR PUSTAKA
(1) Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadis. Ed 1, cet 1. Jakarta: Amzah,2008.
(2) Suryadilaga, Alfatih, dkk. Ulumul Hadis. Cet 1. Yogyakarta:
Penerbit Teras,2010.
(3) Mudatsir. Ilmu Hadis. Cet 1. Bandung: CV.Pustaka Setia, 1999.
(4) Al-Hubaisi,Thaha Ad-Dasuqi,Prof.Dr. As-Sunnah fi Muwajahati A’daiha. Cet.ke1. Cairo:
Maktabah Risywan, 1995
(5) Ace Suryadi dan A.R.Tilaar, analisis kebijakan pendidikan. Cet,ke-2.
Bandung: Rosdakarya, 1994
[1] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta:
AMZAH,2008), hal:68
[2] Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:3
[3] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:42
[4] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta:
AMZAH,2008), hal:68-69
[5] Ibid, hal.69
[6] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal 41-42
[7] Suryadilaga Alfatih, Ulumul
Hadis, hal:3
[8] H. Mudasir, Ilmu Hadis,
hal:43
[9] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta:
AMZAH,2008),hal:71.
[10] Ibid, hal:71
[11] Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:4
[12] Ibid, hal:4-5
[13] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta:
AMZAH,2008),hal:73.
[14] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:47
[15] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta:
AMZAH,2008),hal:74-76
[16] Ace Suryadi dan A.R.Tilaar, analisis
kebijakan pendidikan, hal.46
[17] Hubaysyi, As-Sunnah fi
Muwajahati A’daiha, hal.163
[18] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta:
AMZAH,2008),hal:77
[19] Alfatih Suryadilaga, Ulumul
Hadis, (cet.1. Sleman Yogyakarta: Teras, 2010), hal:7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar