Sabtu, 03 September 2016

ILMU HADIS

ILMU HADIS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Study Hadis


Dosen Pembimbing :
Dr.H.Nur Asmawi,M.Ag

Disusun Oleh:

 CHOIRINA      (12510038)




JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONIMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA IBRAHIM MALANG
OKTOBER 2013

BAB I
PENDAHULUAN
l.1 Latar Belakang
Sebagai mana yang di ketahui, banyak istilah untuk menyebut nama-nama hadis sesuai dengan fungsinya dalam menetapkan syari`at Islam. Ada Hadis Shahih, Hadis Hasan, dan Hadis Dha`if. Masing-masing memiliki persyaratan sendiri-sendiri. Persyaratan itu ada yang berkaitan dengan persambungan sanad, kulitas para periwayat yang di lalui hadis, dan ada pula yang berkaitan dengan kandungan hadis itu sendiri. Maka persoalan yang ada dalam ilmu hadis ada dua. Pertama berkaitan dengan sanad, kedua berkaitan dengan matan. Ilmu yang berkaitan dengan sanad akan mengantar kita menelusuri apakah sebuah hadis itu bersambung sanadnya atau tidak, dan apakah para periwayat hadis yang di cantumkan di dalam sanad hadis itu orang-orang yang terpercaya atau tidak. Adapun Ilmu yang berkaitan dengan matan akan membantu kita mempersoalkan dan akhirnya mengetahui apakah informasi yang terkandung di dalamnya berasal dari Nabi atau tidak. Misalnya, apakah kandungan hadis bertentangan dengan dalil lain atau tidak.
Kita sebagai umat islam seharunya mengerti apa itu ilmu hadis dan diwajibkan untuk mempelajarinya, karena hadist merupakan sumber kedua bagi umat Islam setelah Al-qur’an.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1     Apa Pengertian Ulumul Hadis?
1.2.1.1     Apa Pengertian Ilmu Hadis Riwayah?
1.2.1.2     Apa Pengertian Ilmu Hadis Dirayah?
1.2.2  Jelaskan Tentang Metode dan Pendekatan Penelitian ?
1.2.3 Apa Saja Faedah dari mempelajari Ilmu Hadis?
1.2.4     Apa Saja Cabang-cabang Ulumul Hadis?

1.3 Tujuan
1.3.1       Tujuan Umum
Secara umum penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang Ulumul Hadis beserta cabang-cabangnya.
1.4.2       Tujuan Khusus
Secara khusus makalah ini bertujuan untuk:
  1. Mengetahui Pengertian Ulumul Hadis.
  2.  Mengetahui Pengertian Ilmu Hadis Riwayah.  
  3. Mengetahui Pengertian Ilmu Hadis Dirayah.
  4.  Mengetahui metode dan pendekatan penelitian.
  5.  Mengetahui Faedah mempelajari ulumul Hadis
  6.  Mengetahui Cabang-cabang Ulumul Hadis.




BAB II
ILMU HADIS
2.1  PENGERTIAN ILMU HADIS
Dari segi bahasa ilmu hadis terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadis, secara sederhana ilmu adalah pengetahuan, knowledge dan science. Sedangkan hadis adalah segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi Muhammad baik dari perkataan, perbuatan maupun persetujuan.[1]
Ulumul Hadis adalah sebuah disiplin ilmu yang berhubungan dengan hadis dan berbagai aspeknya. Pengertian tersebut didasarkan atas banyaknya ragam dan bahasa ilmu yang terpaut banyaknya hadis[2]. Ulama Mutakoddimin merumuskan ilmu hadis secara terminologis adalah
ﻋﻟﻡ ﻴﺒﺤﺙ ﻔﻴﻪ ﻋﻥ ﻜﻴﻔﻴﺔ ﺍﺘﺼﺎﻝﺍﻷﺤﺎﺩﻴﺙ ﺒﺎﻟﺭﺴﻭﻝ ﷲ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﻤﻌﺭﻓﺔ ﺍﺤﻭﺍﻝ ﺭﻭﺍﺘﻬﺎ ﻀﺒﻁﺎ ﻭﻋﺩﻻ ﻭﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﻜﻴﻓﻴﺔ ﺍﻟﺴﻨﺩ ﺇﺘﺼﺎﻝ ﻭﺍﻨﻗﻁﺎﻋﺎ
Artinya: “ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara penyambungan hadis kepada Rosulullah SAW. Dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanat, dan sebagainya. ”[3]
Dari definisi di atas dapat dijelaskan bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diriwayatkan. Perawi adalah orang-orang yang membawa, menerima dan menyampaikan berita dari Nabi yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadis. Bagaimana sifat-sifat mereka apakah bertemu langsung dengan pembawa berita atau tidak, bagaimana sifat kejujuran dan keadilan mereka dan bagaiman daya ingat mereka sangat kuat atau lemah. Sedangkan maksud yang diriwayatkan (marwi) terkadang guru-guru perawi yang membawa berita dalam sanad suatu hadis atau isi berita (matan) yang diriwayatkan, apakah terjadi keganjilan jika dibandingkan dengan sanad atau matan perawi yang kreditebel. Denga mengetahui hal tersebut dapat diketahui mana hadis yang shahih dan yang tidak shahih. Ilmu yang berbicara tentang hal tersebut disebut ilmu hadis.[4]
Pada perkembangan selanjutnya ulama Mutaakhirin membagi ilmu hadis menjadi dua yaitu
2.1.1        Ilmu Hadis Riwayah
Secara bahasa riwayah dari akar kata rawa, yarwi, riwayatan  yang berarti an-naql = memindahkan dan penukilan, adz-dzikr = penyebutan dan al-fatl = pemintaan. Periwayatan dapat dikatakan memindahkan berita atau menyebutkan berita dari orang tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan kebenarannya.[5]
Ilmu Hadis Riwayah ialah:
ﺍﻟﻌﻟﻡ ﺍﻟﺫﻰ ﻴﻘﻭﻡ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺼﻠﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻤﻥ ﻗﻭﻝ ﺃﻭ ﻔﻌﻝ ﺃﻭ ﺘﻘﺭﻴﺭ ﺃﻭ ﺼﻔﺔ ﺨﻟﻘﻴﺔ ﺃﻭ ﺨﻟﻘﻴﺔ ﻨﻘﻼ ﺩﻘﻴﻘﺎ ﻤﺤﺭﺭﺍ

Artinya: “Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadis-hads yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW., yang baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah lakunya.”
Ibnu Al-Akfani mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadis riwayah ialah:
ﻋﻟﻡ ﻴﺸﺘﻤﻝ ﻋﻟﻰ ﻨﻘﻝ ﺍﻗﻭﺍﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻭﺃﻔﻌﺎﻟﻪ ﻭﺭﻭﺍﻴﺘﻬﺎ ﻭﻀﺒﻁﻬﺎ ﻭﺘﺤﺭﻴﺭﺃﻟﻔﺎﻅﻬﺎ
Artinya: “Ilmu pengetahuan yang mencakup perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW., baik periwayatan, pemeliharaan, maupun penulisan atau pembukaan lafal-lafalnya.” [6]

Diantara ulama hadis ada juga yang memasukkan ke dalam lmu hadis riwayat segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabiin. Bertolak dari definisi di atas maka dapatlah dikatakan bahwa ilmu hadis riwayat adalah suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang datang dari Nabi, baik dari segi perkataan, perbuatan, taqrir, maupun yang lain.[7]
Adapun faedah mempelajari ilmu hadis riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah sehingga tidak sesuai dengan sumbernya yang pertama, yaitu Nabi Muhammad SAW.[8]
Pendiri Ilmu hadis Riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (w. 124 H) yakni orang pertama melakukan penghimpunan Ilmu Hadis Riwayah secara formal berdasarkan intruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan manfaat mempelajari Ilmu Hadis Riwayah di antaranya adalah:
a)      Memelihara hadis secara berhati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
b)      Memelihara pemurnia Syari’ah Islamiyah karena sunnah atau hadis adalh sumber hokum Islam Setelah Al-qur’an.
c)      Menyebarluaskan sunnah kepada seluruh umat Islam sehigga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
d)     Mengikuti dan meneladani akhlak Nabi SAW, karena tingkah laku dan akhlak beliau secara terperinci dimuat dalam hadis.
e)      Melaksanakan hukum-hukum Islam serta memelihara etika-etikanya, karena seorang tidak mungkin mampu memelihara hadis sebagai sumber Syari’at Islam tanpa mempelajari ilmu hadis Riwayah ini.[9]


2.1.2        Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu hadis Dirayah, dari segi bahasa dirayah berasal dari kata dara, yadri, daryan, dirayatan/dirayah ­= pengetahuan, jadi yang dibahas nanti dari segi pengetahuannya yakni pengetahuan tentang hadis atau pengantar ilmu hadis.[10]
Ilmu hadis dirayah biasa juga disebut Ilmu mustalah hadis, Ilmu ushul al-hadis, ulum al-hadis, dan qawa’id at-tahdis.
ﻗﻭﺍﻨﻴﻥ ﺘﺤﺩ ﻴﺩﺭﻰ ﺒﻬﺎ ﺍﺤﻭﺍﻝ ﻤﺘﻥ ﻭﺴﻨﺩ ﻭﻜﻴﻔﻴﺔ ﺍﻟﺘﺤﻤﻝ ﻭﺍﻷﺩﺍﺀ ﻭﺍﻟﺼﻔﺎﺕ ﺍﻟﺭﺠﺎﻝ ﻭﻏﻴﺭ ﺫﺍﻟﻙ
Artinya: “ Kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat perawi, dan lain sebagainya”.
Hadis Dirayah adalah kumpulan dari kadah-kaidah dan masalah-masalah yang di dalamnya dapatdiketahui keadaan riwayat dan menyalin hadis sekaligus dengan sanadnya, baik dia seorang laki-laki ataupun perempuan dan yang diriwayatkan disandarkan kepada Nabi atau kepada selainnya baik terhadap sahabat ataupun tabi’in dan yang lain.[11] Dapat dikatakan bahwa yang menjadi obyek pembahasan ilmu hadis dirayah ialah keadaan matan, sanad, dan rawi hadis. Sedangkan tujuan mempelajari ilmu hadis dirayah ialah untuk mengetahui dan menetapkan dapat diterima atau ditolaknya sebuah hadis. Dengan demikian, ilmu hadis dirayah sebagai “neraca“ yang harus dipergunakan untuk menghadapi ilmu hadis riwayat.[12]
Untuk memperjelas perbedaan antara keduanya ilmu tersebut berikut ini diberikan gambaran perbedaan-perbedaan itu dalam kolom dbawah ini:[13]


RINGKASAN PERBEDAAN ANTARA ILMU HADIS RIWAYAH DAN ILMU HADIS DIRAYAH
Tinjauan
Ilmu Hadis Riwayah
Ilmu Hadis Dirayah
Objek Pembahasan
Segala perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi SAW.
Hakikat, sifat-sifat, dan kaisah-kaidah dalam periwayatan
Pendiri
Muhammad bin Syihab Az- Zuhri (w.124 H)
Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar-Ramahurmuzi. (w.360 H)
Tujuan
Memelihara Syari’ah Islam dan otentirtas Sunnah.
Meneliti hadis berdasarkan kaidah-kaidah atau persyaratan dalam periwayatan.
Faedah
Menjauhi kesalahan dalam periwayatan.
Mengetahuai periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang ditolak (mardud).

Dengan melihat uraian ilmu hadis riwayah dan ilmu dirayah di atas, meskipun adanya perbedaan tetapi tergambar antara kaitan yang sangat erat, yang antara satu dan lainya tidak dapat dipisahkan. Karena setiap ada periwayatan hadis tentu ada kaidah-kaidah yang dipakai dan diperlukan, baik dalam penerimaannya maupun dalam penyampaiannya kepada pihak lain. Sejalan dengan perjalanan ilmu hadis riwayah, maka ilmu hadis dirayah pun terus berkembang menuju kesempurnaannya, sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan perjalanan ilmu hadis riwayah. Oleh karena itu, tidak mungkin ilmu hadis riwayah berdiri sendiri tanpa ilmu hadis dirayah, begitu juga sebaliknya.[14]
2.2  METODE DAN PENDEKATAN PENELITIAN
Dalam penelitian hadis, diperlukan kritik baik yang berkenaan dengan sanad yang disebut kritik eksternal, dan kritik matan atau disebut kritik internal. Sanad dan matan inilah yang menjadi wilayah penelitian bidang hadis. Ada beberapa metode dan pendekatan yang dipergunakan para peneliti dalam bidang hadis antara lain sebagai berikut :[15]
a)      Metode Perbandingan (comparative/muqaranah)
Dalam penelitian hadis perlu penelusuran suatu hadis dari berbagai buku induk hadis agar mendapatkan dokumentasi hadis secara utuh yakni sanad dan matannya sebagai upaya pengumpulan data. Kemudian dari penelusuran tersebut akan di dapatkan penelusuran yang berbeda sekalipun maknanya sama. Para ahli akan mengolah dan menganalisa dokumentasi hadis tersebut dari berbagai segi dengan cara membandingkan antara satu dengan yang lain. Disinilah terlihat para perawi yang genius dan memiliki daya ingat yang kuat periwayatannya sesuai dengan periwayatan perawi yang lain yang memiliki kredibilitas yang sama. Berbeda dengan seorang perawi yang lemah biasanya periwayatannya bertentangan atau kontra dengan perawi orang yang kuat.
b)      Metode  Kualitatif deskrptif
Penelitian hadis tergolong penilitian kualitatif maka metode analisisnya adalah deskriptif analisis yaitu dilakukan untuk menjelaskan semua komponen tersebut, baik yang berkaitan dengan sanad maupun matan. Ace Suryadi dan A.R. Tilaar menjelaskan bahwa tujuan pendekatan deskriptif ini adalah mengemukakan penafsiran yang benar secara ilmiah mengenai gejala kemasyarakatan agar diperoleh kesepakatan umum.[16] Dalam penelitian hadis pada umumnya penelitian ini digunakan untuk menjelaskan biografi seorang perawi hadis, mulai dari lahir dan wafatnya, tempat tinggal, pendidikan, sifat-sifat keadilan dan kecacatan, daya ingat dan hapalan yang dimiliki, dan lain-lain termasuk tentang isi kandungan matan hadis.
c)      Pendekatan Normatif
Pendekatan normative ini secara khusus dapat dipergunakan untuk menganalisis data dokumentasi hadis yang berkaitan dengan kritik internal yakni kritik matan. Tolak ukurnya adalah tidak bertentangan Al-qu’an, hadis yang lebih kuat, akal sehat, indra, sejarah dan susunan bahasa. Pendekatan ini juga bisa digunakan untuk memecah suatu masalah yaiti dengan menawarkan norma-norma, kaidah-kaidah, dan resep-resep dalam dimensi rasionalitas dan moralitas, sebagaimana yang telah disepakati oleh ulama’ hadis.
d)     Pendekatan Historis
Pendekatan ini digunakan dalam kritik eskternal yaitu matan., karena sunah merupakan fakta sejarah yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan perkataan, perbuatan, sifat, dan pengakuan Nabi SAW. Prof.Dr. Thaha Ad-Dasuqi Hubaysyib(guru besar Ilmu Hadis di Universitas Al-Azhar Mesir) berpendapat bahwa analisis historis merupakan keharusan bagi para peneliti hadis dan transmitter hadis karena tugas transmitter adalah menyampaikan informasi dari berbagai generasi, sedang tgas penelitian adalah memeriksa sifat dan kondisi para trandmitter tersebut. Hadis Nabi SAW adalah sejarah hidup Nabi SAW yang benar-benar terjadi, bukan angan-angan logis yang menetapkan ada atau tidak adanya suatu perkata dan yang memerlukan eskperimen.[17]
Keempat metode dan pendekatan diatas sangat diperlukan dalam penelitian hadis secara empiris sehingga dapat menemukan pemahaman yang benar terhadap hadis tersebut, baik kedudukannya sebagai sumber hukum Islam maupun sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kemajuan.
2.3  FAEDAH MEMPELAJARI ILMU HADIS
Banyak sekali faedah dan manfaat yang diperoleh dalam mempelajari ilmu hadis, tetapi yang sangat urgen diantaranya adalah sebagai berikut:[18]
a)      Mengetahui istilah-istilah yang disepakati ulama’ hadis dalam penelitian hadis. Demikian juga dalam mengenal nilai-nilai dan kriteria hadis mana hadis dan mana yang bukan hadis.
b)      Mengetahui kaedah-kaedah yang disepakati para ulama’ dalam menilai, menyaringdan mengklasifikasikan kedalam beberapa macam baik dari segi kuantitas maupun dalam segi kualitas sanad dan matannya. Sehingga dapat menyimpulkan mana hadis yang diterima dan mana hadis yng ditolak.
c)      Mengetahui jerih payah dan usaha-usaha yang ditempuh para ulama’ dalam menerima dan menyampaikan periwayatan hadis, kemudian menghimpun dan mengkodifikasikannya kedalam berbagai kitab hadis.
d)     Mengenal tokoh-tokoh ilmu hadis baik dirayah maupun riwayah yang mempunyai peran penting dalam perkembangan pemeliharaan hadis sebagi sumber Syari’ah Islam sehingga hadis terpelihara dari pemalsuan tangan-tangan kotor yang tidak bertanggung jawab. Seandainya terjadi hal tersebut merekapun dapat mengungkap dan meluruskan yang sebenarnya.
e)      Mengetahui hadis yang Shahih, hasan, dha’if, muttashil, mursal, munqathi’, mu’dhal, maqlub, masyhur, gharib,’aziz mutawatir, dan lain-lain.
Demikian pentingnya ilmu hadis untuk dipelajari bagi semua umat Islamterutama yang ingin mempelajari ilmu agama secara daam, sehingga tidak goyah dalam menghadapi goyangan iman yang meragukan otentitas hadis.
2.4  CABANG-CABANG ILMU HADIS
 Setelah ilmu hadis menjadi ilmu yang berdiri dan setelah dikembangkan pembahasannya oleh para ulama, lahirlah cabang-cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang masalah-masalah tertentu.
a.       Cabang ilmu hadis yang pokok pembahsannya bertumpu pada sanad dan rawi. Di antara ilmu yang masuk ke dalam cabang ilmu ini ialah :[19]
(1)   Ilmu Rijal Al-Hadis, Ilmu yang membahas tentang hal ihwal kehidupan para rawi dari golongan para sahabat, tabiin, dan tabiu at-tabiin. Orang yang pertama kali membukukan adalah al-Bukhari (256 H) dan dalam thabaqat ibnu saad. Pada abad ke 7 muncul Izzuddin bin al-Astar yang menghimpun nama-nama sahabat dalam sebuah kitab. Usaha serupa juag dilakuakan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam bukunya al-Ishabah fi Tamyis as-Shahabah.
(2)   Ilmu Thabaqat ar-Ruwah, ilmu yang membahas keadaan rawi berdasarkan pengelompokan keadaan rawi-rawi tertentu. Pengelompokan tersebut didasarkan atas segi umurnya, gurunya, dan lain sebagainya. Ulama’ yang kali pertama menulis tentang thabaqat adalah al-Waqidy (130-209 H) dan kitab yang banyak dipegangi oleh ulama’ sekarang adalah Thabaqat Ibnu Saad yang disusun oleh murid al-Waqidi.
(3)   Ilmu Tariks Rijal al-hadits, yang membahas tentang rawi yang menjadi sanad seatu hadis yang mengenai tanggal lahirnya, silsilah keturunannya, guru-guru yang memberikan hadis kepadanya, jumlah hadis yang diriwayatkan, dan murid-murid yang pernah mengambil hadis dari padanya.
(4)   Ilmu Jarh wa at-tadil, ilmu yang membahas tentang ihwal para periwayat yang membahas tentang kritik keaiban dan memuji keadilannya dengan norma-norma tertentu sehingga dari hal itu dapat ditentukan siapa periwayat yang dapat diterima dan siapa yang ditolak. Metode yang digunakan adalah takhrij al-hadits bi al-lafzh dan takhrij al-hadits bi al-maudhui. Yang pertama menekankan penelusuran hadis melalui lafal dan yang kedua penekanannya pada topic masalah. Ulama’ yang membahas ini adalah Ibnu Abbas, Ubaidah bin Shamit, Anas bin Malik, Ibnu Sirin, al-Amasy, Syuban, dan lain-lain.
b.      Cabang-cabang ilmu hadis yang pokok bahasannya bertumpu pada matan. Yang masuk dalam kategori ini adalah
(1)   Ilmu Gharib Aal-hadits, ilmu yang membahas lafal-lafal matan hadis yang sulit dipahami dikarenakan jarangnya lafal itu digunakan atau nilai sastranya yang tinggi. Diantara ulama’ yang membahas tentang usaha ini adalah Abu Ubaidah Muammar bin al-Masra al-Bashiry (210H) dalam bentuk ringkas dan disempurnakan oleh Abu Hasan al-Madla bin Syamil al-Mazini (204H) dengan menyusun yang lebih sempurna lagi. Kemudian dilanjutkan lagi oleh Abu Ubaid al-Qasim as-Salman (223H), Qutaibah (276H), dan Zamakhsyari, dengan kitabnya Al-Faiq fi Gharib al-Hadits.
(2)   Ilmu Assbab Wurud al-Hadits,  ilmu yang menerangkan tentang sebab-sebab atau latar belakang lahirnya suatu hadis. Diantara ulama’ yang secara intens membahasnya adalah  Abu Hamid bin Kaznah al-Jubary dan Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukhbary.
(3)   Ilmu Tawarikh al-Mutun, ilmu yang menerangkan tentang kapan suatu hadis itu diucapkan atau diperbuat oleh Rasulullah. Ini berguna sekali untuk mengetahui nasikh wa mansukh suatu hadis. Ulama’ yang memberikan perhatian atas hal ini ialah al-Imam Sirahudin Abu Hafs Amr al Bulkiny dalam bukunya Mahasinu al-Ishtilah.
(4)   Ilmu Nasikh wa Mansukh, ilmu yang membahas tentang hadis yang di mansukh dan hadis yang di nasikh. Diantara ulama’ yang ahli dalam ilmu ini adalah Abu Ishaq al-Dinari (318H), Muhammad bin Bahr al-Asbahani (322H), Wahab bin Salam (410H), Muhammad bin Musa Al-Hazimi (583H), dan Ibnu Jauzi.
(5)   Ilmu Muhtalaf al-Hadits, ilmu yangmembahas hadis-hadis secara lahiriah bertentangan namun kemungkinan dapat diterima dengan satu syarat. Cara yang ditempuh dengan cara membatasi kemutlakan dan keumumannya yang biasa disebut dengan ilmu Talfiq al-Hadits. Ulama’ yang kali pertama membahasnya ialah as-Syafi’i (204H), dalm kitabnya Mukhtalaf al-Hadits, IBnu Qutaibah (276H), Abu Yahya Zakaria bin Yahya al-Saji (307M), dan al-Jauzi (598H).
(6)   Ilmu al-Thasif wa al-Tahrif, ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dirubah titik dan bentuknya. Ulama’ yang dianggap sebagai perintis adalah ad-Daruqhutny dan Abu Ahmad al-Asyikay.
(7)   Cabang-cabang ilmu hadis yang pokok pembahasannya berpangkal pada sanad dan matan, termasuk dalam cabang ini adalah sebagai berikut : (a) Ilmu Ilal al-Hadits, ilmu yang menjelaskan sebab-sebab yang samar mencatat suatu hadis. Misalnya memustahilkan hadis yang muqhati dan yang mauquf, dan lain-lain. Ulama’ yang membahasnya ialah Ibnu Madany (234H), Imam Muslim (261H), Abi Hatim (327H), Ali bin Umar ad-Daruquthny (375H), Muhammad bin Abdullah al-Hakim (405H), dan ibnu al-Jauzi (597H). (b) Ilmu fann al-Mubhamat, ilmu yang menerangkan tentang nama-nama orang yang tidak disebutkan dalam matan dan sanad. Ulama’ yang merintisnya adalah al-Khatib Baghdadi.




BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diriwayatkan. Ilmu hadis ada dua yaitu ilmu hadis Riwayah dan ilmu hadis Dirayah.
Ada beberapa metode dalam ilmu hadis yaitu : Metode Perbandingan, Metode  Kualitatif deskrptif, Pendekatan Normatif, Pendekatan Historis.
Faedah dalam mempelajari ilmu hadis adalah Mengetahui istilah-istilah yang disepakati ulama’ hadis dalam penelitian hadis, mengetahui kaedah-kaedah yang disepakati para ulama’ dalam menilai, menyaringdan mengklasifikasikan kedalam beberapa macam baik dari segi kuantitas maupun dalam segi kualitas sanad dan matannya, mengetahui jerih payah dan usaha-usaha yang ditempuh para ulama’ dalam menerima dan menyampaikan periwayatan hadis, mengenal tokoh-tokoh ilmu hadis mengetahui hadis yang Shahih, hasan, dha’if, muttashil, mursal, munqathi’, mu’dhal, maqlub, masyhur, gharib,’aziz mutawatir
Hadis di bedakan menjadi tiga yaitu Cabang ilmu hadis yang pokok pembahsannya bertumpu pada sanad dan rawi, Cabang-cabang ilmu hadis yang pokok bahasannya bertumpu pada matan, Cabang-cabang ilmu hadis yang pokok pembahasannya berpangkal pada sanad dan matan.





DAFTAR PUSTAKA
(1)   Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadis. Ed 1, cet 1. Jakarta: Amzah,2008.
(2)   Suryadilaga, Alfatih, dkk. Ulumul Hadis. Cet 1. Yogyakarta: Penerbit Teras,2010.
(3)   Mudatsir. Ilmu Hadis. Cet 1. Bandung: CV.Pustaka Setia, 1999.
(4)   Al-Hubaisi,Thaha Ad-Dasuqi,Prof.Dr. As-Sunnah fi Muwajahati A’daiha. Cet.ke1. Cairo: Maktabah Risywan, 1995
(5)   Ace Suryadi dan A.R.Tilaar, analisis kebijakan pendidikan. Cet,ke-2. Bandung: Rosdakarya, 1994




[1] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta: AMZAH,2008), hal:68
[2] Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:3
[3] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:42
[4] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta: AMZAH,2008), hal:68-69
[5] Ibid, hal.69
[6] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal 41-42
[7]  Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:3
[8]  H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:43
[9] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta: AMZAH,2008),hal:71.
[10] Ibid, hal:71
[11] Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:4
[12] Ibid, hal:4-5
[13] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta: AMZAH,2008),hal:73.
[14] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:47
[15] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta: AMZAH,2008),hal:74-76
[16] Ace Suryadi dan A.R.Tilaar, analisis kebijakan pendidikan, hal.46
[17] Hubaysyi, As-Sunnah fi Muwajahati A’daiha, hal.163
[18] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, (CET. 1, Jakarta: AMZAH,2008),hal:77
[19] Alfatih Suryadilaga, Ulumul Hadis, (cet.1. Sleman Yogyakarta: Teras, 2010), hal:7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar