SISTEM PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Study Hadis
Dosen Pembimbing :
Dr.H. Nur Asmawi,M.Ag
Disusun Oleh:
Choirina
(12510038)
JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONIMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA
IBRAHIM MALANG
NOVEMBER 2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Faktor penggerak yang
paling mendasar dari suatu aktifitas ekonomi adalah adanya usaha untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Pemenuhan kebutuhan manusia merupakan tujuan sekaligus
motivasi dari terbentuknya kegiatan ekonomi masyarakat, baik dalam produksi,
konsumsi maupun distribusi. Namun, tidak semua kebutuhan manusia dapat
terpenuhi. Kebutuhan seseorang dikatakan terpenuhi, apabila ia dapat mengkonsumsi
barang atau jasa dari proses produksi yang tersedia. Dalam memenuhinya manusia
mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan ini terjadi karena adanya
proses produksi, yang sangat terkait dengan faktor-faktor pendukungnya yang
masih sebatas jumlah, termasuk modal.
Suatu modal dalam kegiatan
ekonomi merupakan salah-satu faktor penting produksi yang tidak dapat
diabaikan, disamping faktor-faktor pendukung proses produksi lainnya. Selain
itu unsur terpenting dari proses produksi ini adalah bagaimana memenuhi
kebutuhan manusia didunia ini dengan cara yang baik (halal) apalagi kita
sebagai seorang muslim, dimana faktor produksi yang kita idamkan adalah yang
sesuai dengan syari’ah Islam dan jauh dari unsure-unsur yang melenceng.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat dirumuskan masalah
utama yang akan dirumuskan dalam makalah ini.
1.2.1. Apa dimaksud Produksi dalam pandangan Islam ?
1.2.2. Seberapa penting sistem Produksi dalam Islam ?
1.2.3. Apa saja
tujuan produksi dalam Islam ?
1.2.4. Jelaskan faktor-faktor produksi dalam Islam !
1.2.5. Jelaskan prinsip Produksi dalam Islam !
1.2.6. Bagaimana sistem penetapan harga dalam Islam ?
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah agar pembaca dapat mengetahui sistem produksi
dalam ekonomi islam, khususnya mahasiswa manajemen Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim Malang, agar sebagai acuan dalam melakukan kehidupan
ekonominya.
BAB II
SISTEM PRODUKSI DALAM
EKONOMI ISLAM
2.1
Pengertian Produksi
Dalam pengertian sederhana, produksi berarti
menghasilkan barang/jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pengertian produksi adalah
kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah niai guna
/manfaat sesuatu barang. [1]
Sedangkan
pengertian produksi dalam Islam adalah diterangkan dalam hadis berikut ini:
·
Pengertian Produksi menurut hadis yang
diriwayatkan oleh Muslim
حَدَ ثَنِي هَنَّا دُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّ ثَناَ أَ بُو الْأ حْوَ صِ
عَنْ بَيَا نٍ أَبِي بِشْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَ بِي حَا زِمٍ عَنْ أَ بِي
Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “ Seseorang yang
mencari kayu bakar kemudian dipanggul dipunggungnya dan menyedekahkan, dan
manusia berkecukupan karenanya maka ia lebih baik dari pada meminta-minta, baik
diberi atau tidak diberi, tangan diatas lebih utama dari tangan dibawah,
mulaillah dari orang yang berada disekelilingmu .” diceritakan oleh Muhammad
bin Hatim, diceritakan dari Yahya bin Sa’id dari Ismail, diceritakan Qois bin
Abi Hazm, ia berkata: “Abu Hurairah datang kepadaku, dan dia berkata bahwa nabi
bersabda tentang seseorang yang mencari kayu bakar kemudian dipanggul
dipunggungnya dan menjualnya kemudia menuturkan seperti hadis diatas yang telah
dijelaskan.”
·
Pengertian Produksi menurut hadis yang
diriwayatkan oleh Ahmad
Artinya : Seseorang yang membawa seutas tali
kemudian memanggul kayu bakar dan membawa kepasar lalu menjual dan dia hidup
berkecukupan dan lalu untuk menafkahi dirinya, itu lebih baik dari
meminta-minta pada manusia, diberi atau ditolak.
Jadi pemahaman produksi dalam islam memiliki arti
sebagai bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor sumber produksi
yang diperbolehkan. Hal ini sesuai dalam firman Allah agar manusia
mengeksplorasi kekayaan alam yang dihalalkan. Hal ini dijelaskan alam surat
Al-maidah ayat 87. Islam menghargai seseorang yang mengolah bahan baku (dalam
hal ini kayu dijadiakan sebagai bahan bakar) kemudian menyedekahkan atau
menjual sehingga manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Hadis Muslim) atau
untuk meningkatkan ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri (Hadis Ahmad) .
ini dapat dianalogkan pada produksi bahan bakar minyak yang tidak hanya
dibutuhkan untuk mengolah makanan tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan manusia
dalam ha transportasi dan juga industri. [2]
Hadis itu juga mengindikasikan adanya anjuran
produksi untuk menambah sumber penghasialan bagi dirinya sendiri, karena apapun
yang ada di dunia ini sebagai rezeki bagi manusia jika mau berusaha. Sesuai
dalam QS. Al-baqarah:22, pekerjaan seseorang yang sesuai keterampilan yang
dimiliki, dikategorikan sebagai produksi, begitupun kesibukan untuk mengolah
sumber penghasilan juga dikatakan produksi. [3]
2.2
Pentingnya Produksi
Hadis
nabi berikut menganjurkan agar manusia dalam berproduksi selalu mengembangkan
sumber daya alam secara efisien, bahkan
seandainnya tidak mampu mengembangkannya maka dianjurkan bekerja sama dengan
yang lain.[4]
Muslim
Artinya:
Nabi Muhammad SAW, bersabda: “Barang siapa yang mempunyai tanah maka tanamilah,
jika tidak mampu maka supaya ditanami oleh saudarannya.”
Muslim
Artinya:
“Barang siapa mempunyai kelebihan tanah, maka tanamilah atau berikanlah, jika
tidak mau maka tahanlah tanahnya.
Dari hadis diatas menunjukkan betapa pentingnya
produksi dalam kehidupan manusia. Produksi dapat meningkatkan kesejahteraan manusia
di muka bumi. Dalam ilmu ekonomi modern kesejahteraan ekonomi diukur dengan
uang, sedangkan dalam islam (merujuk pada hadis tersebut) kesejahteraan ekonomi
terdiri dari bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya
produksi dan keikutsertaan sejumlah orang dalam proses produksi. [5]
2.3
Tujuan Produksi
Adapun
tujuan produksi adalah [6]
a. Menghasilkan barang atau jasa
b. Meningkatkan nilai guna barang atau jasa
c. Meningkatkan kemakmuran masyarakat
d. Meningkatkan keuntungan
e. Memperluas lapangan usaha
f. Menjaga kesinambungan usaha perusahaan
Diterangkan dalam hadis yang
diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
Artinya:
Rasulullah SAW bersabda: “ Tidak ada usaha yang paling baik kecuali usaha dari
tangannya sendiri, dan sesuatu yang dinafkahkan untuk dirinya, keluargannya,
anaknya, pembantunya adalah sedekah.”
Menurut Chapra tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan
pokok setiap individu dan menjamin setiap orang mempunyai standar hidup
manusiawi, terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai khalifah. Tidak
terpenuhinya kebutuhan tersebut dapat menimbulkan masalah mendasar bagimanusia.
Oleh sebab itu , setiap muslim juga harus berusaha meningkatkan pendapatan agar
menjadi mustahiq yang dapat membantu kaum lemah melalui pembayaran zakat,
infaq, sedekah dan wakaf.[7]
2.4
Faktor-faktor Produksi
2.4.1
Sumber Daya Alam
Kekayaan alam meliputi tanah dan keadaan iklim,
kekayaan hutan kekayaan dibawah tanah (bahan pertambangan), kekayaan air.[8]
Adapun hadis yang menerangkan adalah
yang diriwayatkan oleh Abu Daud sebagai berikut:
Artinya:
Urwah berkata: “ Saya bersaksi bahwa rasulullah memutuskan bahwa bumi adalah
milik Allah, hamba juga milik Allah, barang siapa yang menghidupkan tanah mati
maka ia berhak atas tanah.”
Hadis tersebut menjelaskan bahwa Allah mencptakan
alam semesta ini begitu komplek dan banyak kekayaan yang terkandung didalamnya.
Bumi ini disediakan untuk hambanya, karenanya harus dimanfaatkan dengan baik.
Manusia tidak dapat menciptakan tanah dan seisinya, air, udara dan cahaya,
tetapi ia hanya mampu mengubah, membentuk segala pemberian Allah menjadi barang
atau capital dalan perekonomian.[9]
Sumber daya alam yang disediakan untuk manusia
begitu kaya, jika dikembangkan dengan pengetahuan dan teknologi yang baik maka
kekayaan tidak terbatas, yang sesuai dalam Qs. An-Naba’:6-16, Hal ini berbeda
dengan teori ilmu ekonomi konvensional, bahwa sumberdaya alam terbatas sedang
kebutuhan manusia tidak terbatas. Islam memandang bahwa kebutuhan manusia
terbatas yang tidak terbatas adalah nafsu. Oleh sebab itu, hadis tersebut
diatas memberikan dorongan pada para sahabat agar mereka dapat menciptakan
kehidupan yang produktif yaitu ihyaul
mawat.
2.4.2 Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhori :
Nabi
bersabda: “Allah berfirman bahwa ada 3 orang yang menjadikan musuhku dari hari
kiamat, yaitu seseorang yang member atas namaku tapi kemudian menghianatinnya,
seseorang yang menjual orang yang merdeka kemudian makan hasilnya, seseorang
yang mempekerjakan orang lain dan dia pun melaksanakannya dan tidak member
gaji.”
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang diakui
di setiap system eknomi terlepas dari kecenderungan biologis mereka. Kualitas
dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga kerja. Dalam islam tenaga
kerja tidak boleh lepas dari moral dan etika. Seorang mukmin harus kuat , baik
secara fisik maupun mental sehingga perilakunya tidak merugikan orang lain.
Adapun hak dari tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi adalah mendapat
upah dan Allah mengancam tidak akan member perlindungan dihari kiamat pada
orang yang tidak memberikan upah kepada pekerjanya. Hadis dibawah ini adalah
sebagai acuan dalam menentukan upah.[10]
Ibnu Majah :
Nabi
SAW bersabda; “Berilah upah pekerjamu sebelum kering keringatnya.”
Bukhori :
Ibnu
umar mendengar dari Anas bahwa Nabi berbekam pada seseorang dan beliau tidak
menzalimi upahnya.
Hadis ini mennjukkan bahwa dalam memberikan upah
prinsipnya tidak menzalimi pekerja, dengan cara melihat manfaat yang diberikan.
An-Nabhani mendasarkan pemberian upah pada jasa dan manfaat yyang diberikan
pekerja berdasarkan keahliannya. Ia tidak sependapat jika penentuan upah
didasarkan pada batas taraf hidup yang paling rendah.[11]
2.4.3
Modal
Muslim:
Rasulullah
SAW mempekerjakan penduduk Khaibar dengan memberi upah separuh dari buah atau
tanaman yang keluar.
Modal dalam literature fiqih disebut ra’sul mal yang
merujuk pada arti uang dan barang. Modal merupakan kekayaan yang menghasilkan
kekayaan lain. Pemilik modal harus berupaya memproduktifkan modalnya dan bagi
yang tidak mampu menjalankan usaha, Islam menyediakan bisnis alternative yaitu,
Murabahah, Musyarakah, Qrdul Hasan dan lain-lain. Seorang muslim
dianjurkan agar mempekerjakan orang lain dan saling menguntungkan.[12]
2.4.4.
Organisasi
Keberadaan pimpinan dalam suatu organisasi adalah
keharusan dalam islam. Dlam konteks menajemen sebuah perusahaan, seorang
manajer bertugas bukan hanya menyusun sebuah strategi yang diarahkan dalam
pencapaian profit yang bersifat material tetapi juga spiritual. Oleh sebab itu
organisasi muncul sebagai faktor produksi.
An-Nasa’I :
Nabi
SAW bersabda : “Jika kamu bertiga maka pilihlah imam diantaranya yang paling
berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaannya.”
Hadis
tersebut tidak hanya berbicara memilih imam dalam shalat tetapi juga mencari
anjuran untuk memilih pemimpin. Yang dipilih menjadi imam adalah orang yang
mengerti akan Al-qur’an. jika dikaitkan dengan pemimpin dalam organisasi maka
islam menekankan perilaku qur’ani yakni ketepatan, kesungguhan, kejujuran, dan
akhlak yang baik. Semua itu jauh lebih diperlukan karena akan mengurangi biaya
supervise dan pengawasan. Jika individu dalam sebuah organisasi melakukan
tugasnya dengan baik maka organisasi itu akan mengalami kemajuan.[13]
2.5
Prinsip Produksi
2.5.1
Berproduksi dalam Lingkaran Halal
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis
yang di riwayatkan oleh Ibnu Majah berikut ini:
Nabi
SAW Bersabda: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah, berbuatlah yang indah
dalam mencari rezeki, sesungguhnya setiap orang tidak akan mati sampai dicukupi
rezekinya sekalipun terlambat, maka bertakwalah kepada Allah, berbuatlah yang
indah dalam mencari rezeki, ambil yang halal dan jauhi yang haram.
2.5.2
Menjaga Sumber Produksi
Sesuai hadis yang diriwayatkan oleh
ahmad :
Nabi
bersabda: “Tidakakan menjadi miskin orang yang hidup sederhana.
Kewajiban
seorang muslim dalam memelihara lingkungan termasuk sumber-sumber produksi, dam
tidak boleh berlebihan dalam mempergunakannya, begitupun dengan tanah dan
kekayaan yang terkandung didalamnya, harus dipergunakan dengan cara yang baik
dan hemat demi keberlangsungan semua generasi.
2.5.3
Tidak menzalimi
………..
Dari
kedua hadis tersebut bahwa usaha apa saja yang mengarah pada penumpukan
kekayaan dan kezaliman dikutuk oleh Allah. Islam mengharamkan penimbunan dan
monopoli, riba serta eksploitasi ekonomi terhadap bawahan ataupun perempuan
karena hal tersebut akan menimbulkan inflasi dan menzalimi yang lain.
2.6
Penetapan Harga
………..
Dari
hadis tersebut Nabi menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar
dalam menyelasaikan masalah ekonomi dan menghindarisistem penetapan harga oleh
otoritas Negara kalau tidak diperlukan. Dan jelas islam menganjurkan
menggunakan mekanisme paasar jauh sebelum Adam Smith menulis mekanisme pasar
dalam The Wealth of Nation 1776, namun ada kalanya pemerintah boleh
menggunakan kebijakan penetapan harga dalam kondisi tertentu.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1.1
Produksi
berarti menghasilkan barang/jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pengertian produksi
adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah niai
guna /manfaat sesuatu barang.
3.1.2
Islam
menganjurkan agar manusia dalam berproduksi
selalu mengembangkan sumber daya alam
secara efisien, bahkan seandainnya tidak mampu mengembangkannya maka
dianjurkan bekerja sama dengan yang lain.
3.1.3
Tujuan
produksi adalah Menghasilkan barang atau jasa, meningkatkan nilai guna barang
atau jasa, meningkatkan kemakmuran masyarakat, meningkatkan keuntungan, memperluas
lapangan usaha dan menjaga kesinambungan usaha perusahaan
3.1.4
Yang
termasuk didalam faktor produksi adalah Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia
(Tenaga Kerja), Modal dan Organisasi.
3.1.5
Adapun
yang terdapat dalam proses produksi adalah Berproduksi dalam Lingkaran Halal, Menjaga
Sumber Produksi dan Tidak
menzalimi
3.1.6
Penetapan
harga dalam Islam adalah Nabi
menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam menyelasaikan
masalah ekonomi dan menghindarisistem penetapan harga oleh otoritas Negara
kalau tidak diperlukan. Dan jelas islam menganjurkan menggunakan mekanisme
paasar jauh sebelum Adam Smith menulis mekanisme pasar dalam The Wealth of
Nation 1776, namun ada kalanya pemerintah boleh menggunakan kebijakan
penetapan harga dalam kondisi tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Suprayitno, Eko, Ekonomi
mikro Prespektif islam, Malang:UIN-Malang Press, 2008.
Nur Diana, Ilfi, M.Si, Hadis-hadis
Ekonomi, Malang:UIN-Malang Press, cet.1, 2008.
Chapra, M Umar, Islam dan
tantangan ekonomi, alih bahasa Ikhwan Abidin Basri, Jakarta:Gema Insani
Press, Tazkiah Intitute,2000.
Dr. Mardani, Ayat-ayat dan Hadis
Ekonomi Syari’ah, Jakarta:Rajawali Press, PT.Raja Grafindo Persada, 2011.
[1] Eko Suprayitno, Ekonomi mikro Prespektif islam, Malang:UIN-Malang
Press, hal157
[2] Ilfi Nur Diana, M.Si, Hadis-hadis
Ekonomi, Malang:UIN-Malang Press, Hal.33.
[3] Ibid, Hal. 33.
[4] Ibid Hal. 37.
[5] Ibid, Hal 38.
[7] M Umar Chapra, Islam dan
tantangan ekonomi, alih bahasa Ikhwan Abidin Basri (Jakarta:Gema Insani
Press, Tazkiah Intitute,2000)hlm.12
[9] Ilfi Nur Diana, M.Si, Hadis-hadis
Ekonomi, Malang:UIN-Malang Press, Hal.42
[11] Ibid, Hal.46
[12] Ibid, Hal.46-47
[13] Ibid, Hal.47-48

Tidak ada komentar:
Posting Komentar