Sabtu, 03 September 2016

SISTEM PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM


SISTEM PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Study Hadis


Dosen Pembimbing :
Dr.H. Nur Asmawi,M.Ag



 Disusun Oleh:

Choirina   (12510038)


JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONIMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA IBRAHIM MALANG
NOVEMBER 2013 


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Faktor penggerak yang paling mendasar dari suatu aktifitas ekonomi adalah adanya usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemenuhan kebutuhan manusia merupakan tujuan sekaligus motivasi dari terbentuknya kegiatan ekonomi masyarakat, baik dalam produksi, konsumsi maupun distribusi. Namun, tidak semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Kebutuhan seseorang dikatakan terpenuhi, apabila ia dapat mengkonsumsi barang atau jasa dari proses produksi yang tersedia. Dalam memenuhinya manusia mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan ini terjadi karena adanya proses produksi, yang sangat terkait dengan faktor-faktor pendukungnya yang masih sebatas jumlah, termasuk modal.
Suatu modal dalam kegiatan ekonomi merupakan salah-satu faktor penting produksi yang tidak dapat diabaikan, disamping faktor-faktor pendukung proses produksi lainnya. Selain itu unsur terpenting dari proses produksi ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan manusia didunia ini dengan cara yang baik (halal) apalagi kita sebagai seorang muslim, dimana faktor produksi yang kita idamkan adalah yang sesuai dengan syari’ah Islam dan jauh dari unsure-unsur yang melenceng.


1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat dirumuskan masalah utama yang akan dirumuskan dalam makalah ini.
1.2.1.        Apa dimaksud Produksi dalam pandangan Islam ?
1.2.2.       Seberapa penting sistem Produksi dalam Islam ?
1.2.3.      Apa saja tujuan produksi dalam  Islam ?
1.2.4.       Jelaskan faktor-faktor produksi dalam Islam !
1.2.5.       Jelaskan prinsip Produksi dalam Islam !
1.2.6.       Bagaimana sistem penetapan harga dalam Islam ?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar pembaca dapat mengetahui sistem produksi dalam ekonomi islam, khususnya mahasiswa manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, agar sebagai acuan dalam melakukan kehidupan ekonominya.


BAB II
SISTEM PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM
2.1 Pengertian Produksi
Dalam pengertian sederhana, produksi berarti menghasilkan barang/jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pengertian produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah niai guna /manfaat sesuatu barang. [1]  
Sedangkan pengertian produksi dalam Islam adalah diterangkan dalam hadis berikut ini:
·         Pengertian Produksi menurut hadis yang diriwayatkan oleh Muslim
حَدَ ثَنِي هَنَّا دُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّ ثَناَ أَ بُو الْأ حْوَ صِ عَنْ بَيَا نٍ أَبِي بِشْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَ بِي حَا زِمٍ عَنْ أَ بِي
Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “ Seseorang yang mencari kayu bakar kemudian dipanggul dipunggungnya dan menyedekahkan, dan manusia berkecukupan karenanya maka ia lebih baik dari pada meminta-minta, baik diberi atau tidak diberi, tangan diatas lebih utama dari tangan dibawah, mulaillah dari orang yang berada disekelilingmu .” diceritakan oleh Muhammad bin Hatim, diceritakan dari Yahya bin Sa’id dari Ismail, diceritakan Qois bin Abi Hazm, ia berkata: “Abu Hurairah datang kepadaku, dan dia berkata bahwa nabi bersabda tentang seseorang yang mencari kayu bakar kemudian dipanggul dipunggungnya dan menjualnya kemudia menuturkan seperti hadis diatas yang telah dijelaskan.”    
·         Pengertian Produksi menurut hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad
Artinya : Seseorang yang membawa seutas tali kemudian memanggul kayu bakar dan membawa kepasar lalu menjual dan dia hidup berkecukupan dan lalu untuk menafkahi dirinya, itu lebih baik dari meminta-minta pada manusia, diberi atau ditolak.
Jadi pemahaman produksi dalam islam memiliki arti sebagai bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor sumber produksi yang diperbolehkan. Hal ini sesuai dalam firman Allah agar manusia mengeksplorasi kekayaan alam yang dihalalkan. Hal ini dijelaskan alam surat Al-maidah ayat 87. Islam menghargai seseorang yang mengolah bahan baku (dalam hal ini kayu dijadiakan sebagai bahan bakar) kemudian menyedekahkan atau menjual sehingga manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Hadis Muslim) atau untuk meningkatkan ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri (Hadis Ahmad) . ini dapat dianalogkan pada produksi bahan bakar minyak yang tidak hanya dibutuhkan untuk mengolah makanan tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan manusia dalam ha transportasi dan juga industri. [2]
Hadis itu juga mengindikasikan adanya anjuran produksi untuk menambah sumber penghasialan bagi dirinya sendiri, karena apapun yang ada di dunia ini sebagai rezeki bagi manusia jika mau berusaha. Sesuai dalam QS. Al-baqarah:22, pekerjaan seseorang yang sesuai keterampilan yang dimiliki, dikategorikan sebagai produksi, begitupun kesibukan untuk mengolah sumber penghasilan juga dikatakan produksi. [3]
2.2 Pentingnya Produksi
Hadis nabi berikut menganjurkan agar manusia dalam berproduksi selalu mengembangkan sumber daya alam  secara efisien, bahkan seandainnya tidak mampu mengembangkannya maka dianjurkan bekerja sama dengan yang lain.[4]
Muslim
Artinya: Nabi Muhammad SAW, bersabda: “Barang siapa yang mempunyai tanah maka tanamilah, jika tidak mampu maka supaya ditanami oleh saudarannya.”

Muslim
Artinya: “Barang siapa mempunyai kelebihan tanah, maka tanamilah atau berikanlah, jika tidak mau maka tahanlah tanahnya.
Dari hadis diatas menunjukkan betapa pentingnya produksi dalam kehidupan manusia. Produksi dapat meningkatkan kesejahteraan manusia di muka bumi. Dalam ilmu ekonomi modern kesejahteraan ekonomi diukur dengan uang, sedangkan dalam islam (merujuk pada hadis tersebut) kesejahteraan ekonomi terdiri dari bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dan keikutsertaan sejumlah orang dalam proses produksi. [5]
2.3 Tujuan Produksi
Adapun tujuan produksi adalah [6]
a.       Menghasilkan barang atau jasa
b.      Meningkatkan nilai guna barang atau jasa
c.       Meningkatkan kemakmuran masyarakat
d.      Meningkatkan keuntungan
e.       Memperluas lapangan usaha
f.       Menjaga kesinambungan usaha perusahaan
Diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “ Tidak ada usaha yang paling baik kecuali usaha dari tangannya sendiri, dan sesuatu yang dinafkahkan untuk dirinya, keluargannya, anaknya, pembantunya adalah sedekah.”
Menurut Chapra tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan pokok setiap individu dan menjamin setiap orang mempunyai standar hidup manusiawi, terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai khalifah. Tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut dapat menimbulkan masalah mendasar bagimanusia. Oleh sebab itu , setiap muslim juga harus berusaha meningkatkan pendapatan agar menjadi mustahiq yang dapat membantu kaum lemah melalui pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf.[7]
2.4 Faktor-faktor Produksi
2.4.1 Sumber Daya Alam
Kekayaan alam meliputi tanah dan keadaan iklim, kekayaan hutan kekayaan dibawah tanah (bahan pertambangan), kekayaan air.[8]
Adapun hadis yang menerangkan adalah yang diriwayatkan oleh Abu Daud sebagai berikut:
Artinya: Urwah berkata: “ Saya bersaksi bahwa rasulullah memutuskan bahwa bumi adalah milik Allah, hamba juga milik Allah, barang siapa yang menghidupkan tanah mati maka ia berhak atas tanah.”
Hadis tersebut menjelaskan bahwa Allah mencptakan alam semesta ini begitu komplek dan banyak kekayaan yang terkandung didalamnya. Bumi ini disediakan untuk hambanya, karenanya harus dimanfaatkan dengan baik. Manusia tidak dapat menciptakan tanah dan seisinya, air, udara dan cahaya, tetapi ia hanya mampu mengubah, membentuk segala pemberian Allah menjadi barang atau capital dalan perekonomian.[9]
Sumber daya alam yang disediakan untuk manusia begitu kaya, jika dikembangkan dengan pengetahuan dan teknologi yang baik maka kekayaan tidak terbatas, yang sesuai dalam Qs. An-Naba’:6-16, Hal ini berbeda dengan teori ilmu ekonomi konvensional, bahwa sumberdaya alam terbatas sedang kebutuhan manusia tidak terbatas. Islam memandang bahwa kebutuhan manusia terbatas yang tidak terbatas adalah nafsu. Oleh sebab itu, hadis tersebut diatas memberikan dorongan pada para sahabat agar mereka dapat menciptakan kehidupan yang produktif yaitu ihyaul mawat.
2.4.2  Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :

Nabi bersabda: “Allah berfirman bahwa ada 3 orang yang menjadikan musuhku dari hari kiamat, yaitu seseorang yang member atas namaku tapi kemudian menghianatinnya, seseorang yang menjual orang yang merdeka kemudian makan hasilnya, seseorang yang mempekerjakan orang lain dan dia pun melaksanakannya dan tidak member gaji.”
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang diakui di setiap system eknomi terlepas dari kecenderungan biologis mereka. Kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga kerja. Dalam islam tenaga kerja tidak boleh lepas dari moral dan etika. Seorang mukmin harus kuat , baik secara fisik maupun mental sehingga perilakunya tidak merugikan orang lain. Adapun hak dari tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi adalah mendapat upah dan Allah mengancam tidak akan member perlindungan dihari kiamat pada orang yang tidak memberikan upah kepada pekerjanya. Hadis dibawah ini adalah sebagai acuan dalam menentukan upah.[10]

Ibnu Majah :
Nabi SAW bersabda; “Berilah upah pekerjamu sebelum kering keringatnya.”
Bukhori :
Ibnu umar mendengar dari Anas bahwa Nabi berbekam pada seseorang dan beliau tidak menzalimi upahnya.
Hadis ini mennjukkan bahwa dalam memberikan upah prinsipnya tidak menzalimi pekerja, dengan cara melihat manfaat yang diberikan. An-Nabhani mendasarkan pemberian upah pada jasa dan manfaat yyang diberikan pekerja berdasarkan keahliannya. Ia tidak sependapat jika penentuan upah didasarkan pada batas taraf hidup yang paling rendah.[11]
2.4.3 Modal
Muslim:
Rasulullah SAW mempekerjakan penduduk Khaibar dengan memberi upah separuh dari buah atau tanaman yang keluar.
Modal dalam literature fiqih disebut ra’sul mal yang merujuk pada arti uang dan barang. Modal merupakan kekayaan yang menghasilkan kekayaan lain. Pemilik modal harus berupaya memproduktifkan modalnya dan bagi yang tidak mampu menjalankan usaha, Islam menyediakan bisnis alternative yaitu, Murabahah, Musyarakah, Qrdul Hasan dan lain-lain. Seorang muslim dianjurkan agar mempekerjakan orang lain dan saling menguntungkan.[12]
2.4.4. Organisasi
Keberadaan pimpinan dalam suatu organisasi adalah keharusan dalam islam. Dlam konteks menajemen sebuah perusahaan, seorang manajer bertugas bukan hanya menyusun sebuah strategi yang diarahkan dalam pencapaian profit yang bersifat material tetapi juga spiritual. Oleh sebab itu organisasi muncul sebagai faktor produksi.
An-Nasa’I :
Nabi SAW bersabda : “Jika kamu bertiga maka pilihlah imam diantaranya yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaannya.”
Hadis tersebut tidak hanya berbicara memilih imam dalam shalat tetapi juga mencari anjuran untuk memilih pemimpin. Yang dipilih menjadi imam adalah orang yang mengerti akan Al-qur’an. jika dikaitkan dengan pemimpin dalam organisasi maka islam menekankan perilaku qur’ani yakni ketepatan, kesungguhan, kejujuran, dan akhlak yang baik. Semua itu jauh lebih diperlukan karena akan mengurangi biaya supervise dan pengawasan. Jika individu dalam sebuah organisasi melakukan tugasnya dengan baik maka organisasi itu akan mengalami kemajuan.[13]
2.5 Prinsip Produksi
2.5.1 Berproduksi dalam Lingkaran Halal
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis yang di riwayatkan oleh Ibnu Majah berikut ini:
Nabi SAW Bersabda: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah, berbuatlah yang indah dalam mencari rezeki, sesungguhnya setiap orang tidak akan mati sampai dicukupi rezekinya sekalipun terlambat, maka bertakwalah kepada Allah, berbuatlah yang indah dalam mencari rezeki, ambil yang halal dan jauhi yang haram.
2.5.2 Menjaga Sumber Produksi
Sesuai hadis yang diriwayatkan oleh ahmad :
Nabi bersabda: “Tidakakan menjadi miskin orang yang hidup sederhana.
Kewajiban seorang muslim dalam memelihara lingkungan termasuk sumber-sumber produksi, dam tidak boleh berlebihan dalam mempergunakannya, begitupun dengan tanah dan kekayaan yang terkandung didalamnya, harus dipergunakan dengan cara yang baik dan hemat demi keberlangsungan semua generasi.
2.5.3 Tidak menzalimi
………..
Dari kedua hadis tersebut bahwa usaha apa saja yang mengarah pada penumpukan kekayaan dan kezaliman dikutuk oleh Allah. Islam mengharamkan penimbunan dan monopoli, riba serta eksploitasi ekonomi terhadap bawahan ataupun perempuan karena hal tersebut akan menimbulkan inflasi dan menzalimi yang lain.
2.6 Penetapan Harga
………..
Dari hadis tersebut Nabi menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam menyelasaikan masalah ekonomi dan menghindarisistem penetapan harga oleh otoritas Negara kalau tidak diperlukan. Dan jelas islam menganjurkan menggunakan mekanisme paasar jauh sebelum Adam Smith menulis mekanisme pasar dalam The Wealth of Nation 1776, namun ada kalanya pemerintah boleh menggunakan kebijakan penetapan harga dalam kondisi tertentu.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
3.1.1        Produksi berarti menghasilkan barang/jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pengertian produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah niai guna /manfaat sesuatu barang.
3.1.2        Islam menganjurkan agar manusia dalam  berproduksi selalu mengembangkan sumber daya alam  secara efisien, bahkan seandainnya tidak mampu mengembangkannya maka dianjurkan bekerja sama dengan yang lain.
3.1.3        Tujuan produksi adalah Menghasilkan barang atau jasa, meningkatkan nilai guna barang atau jasa, meningkatkan kemakmuran masyarakat, meningkatkan keuntungan, memperluas lapangan usaha dan menjaga kesinambungan usaha perusahaan
3.1.4        Yang termasuk didalam faktor produksi adalah Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja), Modal dan Organisasi.
3.1.5        Adapun yang terdapat dalam proses produksi adalah Berproduksi dalam Lingkaran Halal, Menjaga Sumber Produksi          dan Tidak menzalimi  
3.1.6        Penetapan harga dalam Islam adalah  Nabi menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam menyelasaikan masalah ekonomi dan menghindarisistem penetapan harga oleh otoritas Negara kalau tidak diperlukan. Dan jelas islam menganjurkan menggunakan mekanisme paasar jauh sebelum Adam Smith menulis mekanisme pasar dalam The Wealth of Nation 1776, namun ada kalanya pemerintah boleh menggunakan kebijakan penetapan harga dalam kondisi tertentu.



DAFTAR PUSTAKA
Suprayitno, Eko, Ekonomi mikro Prespektif islam, Malang:UIN-Malang Press, 2008.
Nur Diana, Ilfi, M.Si, Hadis-hadis Ekonomi, Malang:UIN-Malang Press, cet.1, 2008.
Chapra, M Umar, Islam dan tantangan ekonomi, alih bahasa Ikhwan Abidin Basri, Jakarta:Gema Insani Press, Tazkiah Intitute,2000.
Dr. Mardani, Ayat-ayat dan Hadis Ekonomi Syari’ah, Jakarta:Rajawali Press, PT.Raja Grafindo Persada, 2011.



[1] Eko Suprayitno, Ekonomi mikro Prespektif islam, Malang:UIN-Malang Press, hal157
[2] Ilfi Nur Diana, M.Si, Hadis-hadis Ekonomi, Malang:UIN-Malang Press, Hal.33.
[3] Ibid, Hal. 33.
[4] Ibid Hal. 37.
[5] Ibid, Hal 38.
[6] Eko Suprayitno, Ekonomi mikro Prespektif islam, Malang:UIN-Malang Press, hal.157
[7] M Umar Chapra, Islam dan tantangan ekonomi, alih bahasa Ikhwan Abidin Basri (Jakarta:Gema Insani Press, Tazkiah Intitute,2000)hlm.12
[8] Eko Suprayitno, Ekonomi mikro Prespektif islam, Malang:UIN-Malang Press, hal.162
[9] Ilfi Nur Diana, M.Si, Hadis-hadis Ekonomi, Malang:UIN-Malang Press, Hal.42
[10][10] Ibid, hal.45.
[11] Ibid, Hal.46
[12] Ibid, Hal.46-47
[13] Ibid, Hal.47-48

Tidak ada komentar:

Posting Komentar