Sabtu, 03 September 2016

MAKALAH PENGANTAR MANAJEMEN FUNGSI PENGORGANISASIAN (WEWENANG, DELEGASI DAN DESENTRALISASI)

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Saat ini penting bagi kita untuk mengetahui lebih jauh tentang wewenang, delegasi dan desentralisasi. Hal ini disebabkan dalam suatu organisasi kita diharuskan untuk beradaptasi dan menghadapi berbagai macam watak dan tingkah laku seseorang. Untuk itu, pemahaman dalam masalah di atas diperlukan untuk menjalin kerjasama dalam menjalankan suatu organisasi secara efektif dan efisien.Terkadang banyak orang salah mengartikan posisi atau jabatannya dalam suatu organisasi yang tentunya dapat merugikan orang lain. Hal ini dapat menimbulkan masalah antar individu ataupun antar organisasi. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan oleh kita, sehingga kita dapat mengetahui batasan-batasan yang tidak dapat dilanggar serta cara berkomunikasi dengan baik.Sehingga penyusun menyuguhkan berbagai macam hal dalam berinteraksi dengan orang-orang di dalam suatu organisasi, serta hal-hal seputar wewenang dan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap orang atau pemimpin yang tentunya berbeda-beda cakupan luasnya. Maka dari itu kami membahas Makalah tentang fungsi Pengorganisasian.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari wewenang, delegasi dan desentralisasi ?
2.      Jelaskan tentang struktur lini dan staf ?
3.      Jelaskan wewenang lini, staf dan fungsional ?
4.      Sebutkan pendelegasian wewenang ?
5.      Sebut dan jelaskan manfaat dan hambatan pendelegasian ?
6.      Jelaskan tentang Sentralisasi dan Desentralisasi ?


C.      Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah agar pembaca atau mahasiswa mengetahui tentang fungsi pengorganisasian: wewenang, delegasi dan desentralisasi. Dan diharapkan nantinya dapat menerapkan pada kehidupan nyata, dan juga bagi penulis bertujuan untuk memenuhi tugas mata kulian Pengantar Manajemen.

BAB II
(WEWENANG, DELEGASI DAN DESENTRALISASI)
1.      Pengertian Wewenang, Delegasi dan Desentralisasi
Wewenang (authority) adalah  hak untuk melakukan sesuatu atau memerintahkan orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Ada dua pandangan yang saling berlawanan mengenai sumber wewenang yaitu teori formal dan teori penerimaan. Pandangan wewenang formal menyebutkan bahwa wewenang adalah dianugrahkan ; wewenang ada karena seseorang diberi atau dilimpahi atau diwarisi hal tersebut. Pandangan ini menganggap bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan kemudian secara hukum diturunkan dari tingkat ketingkat. Jadi, pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari wewenang keatas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau pemegang saham. Pandangan teori penerimaan (acceptance theory of authority) menyanggah pendapat bahwa wewenang adalah anugrah. Teori penerimaan berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang itu dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang ada dalam yang dipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influenceer). Jadi wewenang itu ada atau tidak tergantung padapenerima (receifer), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.[1] Chester barnard menyatakan dan mendukung pandangan teori penerimaan katika dia menulis : “bila suatu komunikasi direktif diterima seseorang kepada siapa hal itu ditunjukkan wewenag untuknya tercipta atau ditegaskan”.[2]
Delegasi (Delegation) adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab. Pelimpahan wewenang pada dasarnya merupakan proses pengaalihan tugas kepada orang lain yang sah atau terlegitimasi dalam melakukan berbagai aktifitas yang ditunjukan untuk mencapai tujuan organisasi yang jika dilimpahkan akan menghambat proses pencampaian tujuan tersebut. [3]
Desentralisasi adalah konsep yang lebih luas dan berhubungan dengan seberapa jauh menejemen puncak mendelegasikan wewenang kebawah ke divisi-divisi, cabang-cabang atau satuan-satuan organisasi tingkat lebih bawah lainnya.[4] Adapun desentralisasi merujuk kepada konsep pengorganisasian yang memandang bahwa apa yang terjadi dilapangan atau dalam kenyataan sering kali tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh Hierarki tertinggi dari sebuah organisasi, oleh karena itu perlu ada pembagian porsi dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan yang menyangkut dengan cara bagaimana organisasi dijalankan.[5]
2.      Struktur Lini dan Staf
Struktur merupakan individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi yang fungsi utamanya memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini. Karyawan staf atau staf departemen tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan utama organisasi atau departemen. Beberapa alasan mengapa organisasi perlu dibedakan antara kegiatan lini dan staf. Pertama, karena kegiatan-kegiatan lini mencerminkan pekerjaan pokok organisasi. Kedua, pengetatan yang harus dibuat organisasi dalam waktu krisis sangat ditentukan oleh polihan terhadap departemen lini atau staf.[6]   Contoh gambar organisasi lini staf :
           
Ada dua jenis tipe staf yaitu staf pribadi dan staf spesialis. Staf pribadi (personal staff)  di bentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepda seorang manajer (individual). Staf pribadi kadang-kadang disebut debagai “asisten” atau “asisten staf”,  yang mempunyai tugas bermacam-macam untuk atasan dan biasanya generalis. Sedangkan staf spesialis memberikan saran, konsultasi, bantuan, dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi. Disebut staf spesialis karena fungsinya sempit dan membutuhkan keahlian khusus. Dari gambar diatas staf spesialis mencakup spesialis pembelian, personalia, hukum, pemeliharaan dan sebagainya. Staf spesialis mungkin bertanggung jawab ketingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam seperti tingkat divisi, tingkat bagian ataupun tingkatan yang berdiri sendiri. [7]

3.      Wewenang  Lini, Staf dan Fungsional
3.1.  Wewenang lini (Line authority)
Wewenang lini adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Ini diwujudkan dalam wewenang pemerintah dan secara langsung tercermin sebagai rantai pemerintah, serta diturunkan kebawah melalui tingkatan organisasi.[8]
Dalam pendapat lain line authority adalah mereka yang dlam organisasi bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.[9]
3.2. Wewenang Staf
Staf authority adalah mereka yang ditunjuk oleh organisasi untuk membantu bagian-bagian dalam sebuah organisasi yang memiliki kewenangnan lini. Oleh karena itu, mereka yang memiliki kewenangan staf adalah mereka yang membantu organisasi dalam mencapai tujuannya, hanya saja dengan cara tidak langsung. Bentuknya dapat melalui pemberian jasa advokasi bagi direktur, maupun bagian keuangan dan sebagainya.[10]
Dalam pendapat lain wewenang staf adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk mengarahkan, memberikan rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia lini. Ini tidak memberikan wewenang kepada anggota staf untuk memerintah lini mengerjakan kegiatan tertentu.
3.3. Wewenang Staf Fungsional  
Wewenang staf fungsional adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan lini. Bila dilimpahi wewenang fungsional oleh menejemen puncak, seorang staf spesialis mempunyai hak untuk memerintah satuan lini sesuai kegiatan fungsional dimana hal itu merupakan spesialis dari staf bersangkutan. Sebagai contoh seorang spesiualis keamanan mungkin mempunyai wewenang untuk memerintah manajer laboraturium penelitian untuk menutup laboraturium bila gas berbahaya mencapai tingkat tertentu atau departemen scheduling produksi mungkin diberi wewenang untuk menentukan pekerjaan departemen produksi mana yang harus dikerjakan terlebuh dahulu dan sebagainya. Seperti yang ditunjukan dalam gambar dibawah ini :
Wewenang fungsional dapat melanggar satuan-satuan pemerintah dan menyebabkan konflik organisasi. Adapun sumber konflik lini staf adalah meliputi :   
a.       Perbedaan umur dan pendidikan, orang staf biasanya lebih muda dan lebih berpendidikan dari pada orang-orang staf sehingga menimbulkan “generation gap”.
b.      Perbedaan tugas, dimana orang lini lebih teknis dan generalis, sedang staf spesialis. Hal ini menimbulkan kejadian-kejadian sebagai berikut :
·         Karena staf sangat spesialis, mungkin menggunakan istilah-istilah dan bahasa yang tidak dapat diapahami orang lini.
·         Orang lini mungkin merasa staf spesialis tidak sepenuhnya mengerti masalah-masalah lini dan menganggap saran mereka tidak diterapkan atau dikerjakan.
c.       Perbedaan sikap, ini tercermin pada :
·         Orang staf cenderung memperluas wewenangnya dan cenderung memberikan perintah-perintah kepada orang lini untuk membuktikan eksistensinya.
·         Orang staf cenderung merasa yang paling berjasa untuk gagasan-gagasan yang diinplementasikan oleh lini; sebaliknya, orang lini mungkin tidak menghargai peranan staf dalam membantu pemecahan masalah-masalahnya.
·         Orang staf selalu merasa dibawah perintah orang lini; dilain pihak orang lini selalu curiga bahwa orang staf ingin memperluas kekuasaannya.
d.      Perbedaan posisi. Manajemen puncak mungkin tidak mengkomunikasiakan secara jelas luasnya wewenang staf dalam hubungannya dengan lini. Padahal organisasi departemen staf ditempatkan relatif pada posisi tinggi dekat menejemen puncak. Departemen lini dengan tingkatan lebih rencah cenderung tidak senang dengan hal tersebut. [11]
Oleh karena itu perlu disadari untuk menghapuskan konflik-konflik tersebut harus secara jelas meyampaikan delegasi departemen-departemen staf. Dan setiap bagian dalam organisasi memiliki kewenangan sekaligus juga tanggung jawab dalam mencapai tujuan organisasi.
4.      Pendelegasian Wewenang
Empat kegiatan terjadi ketika delegasi dilakukan:
1)      Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.
2)      Pendelegasian melimpahkan wewenang yang diperlukan untuk mencapai tujuan atau tugas.
3)      Penerimaan delegasi, baik implisit atau eksplisit, menimbulkan kewajiban atau tanggung jawab.
4)      Pendelegasian menerima pertanggung jawaban bawahan untuk hasil-hasil yang dicapai.
Delegasi dibutuhkan karena manajer tidak selalu mempunyai semua pengetahuan yang dibutuhkan untuk membuat keputusan. Mereka mungkin menguasai “the big picture” tetapi tidak cukup mengerti tentang masalah lebih terperinci. Sehingga, agar organisasi dapat menggunakan sumber daya-sumber dayanya lebih efisien maka pelaksanaan tugas-tugas tertentu didelegasikan kepada tingkatan organisasi yang serendah mungkin di mana terdapat cukup kemampuan dan informasi untuk menyelesaikannya.
5.      Manfaat dan Hambatan Pendelegasian.
5.1.Manfaat Pendelegasian
Terdapat beberapa manfaat dari pelimpahan wewenang. Yang pertama adalah pelimpahan wewenang memungkinkan subbagian atau bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan untuk melakukan sesuatu yang baru tersebut. Keadaan ini memunhkinkan bawahan untuk belajar tanggung jawab akan sesuatu yang baru. Manfaat kedua adalah bahwa pelimpahan wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik dalam berbagai hal. Adapun pelimpahan wewenang kepada wewenang, misalnya dalam hal-hal dimana bawahan lebih mengetahui keadaannya, akan mendorong hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut menjadi lebih baik dikarenakan pekerjaan diberikan atau dilimpahkan ke bagian yang lebih mengetahui keadaan sebenarnya di lapangan. Manfaat ketiga adalah penyelesaian pekerjaan akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pelimpahan wewenang tersebut berjalan sebagimana mestinya dan diberikan kepada orang yang bertanggung jawab.
5.2. Hambatan Pendelegasian
Sekalipun pelimpahan wewenang memiliki sisi manfaat namun juga tidak lepas dari kendala dalam pelaksanaannya. Staf yang tidak memiliki kemampuan atau kapabilitas untuk menerima dan menjalankan sesuatu yang didelegasikan kepadanya justru akan menghambat pencapaian tujuan kearah yang lebih baik. Disisi lain, pelimpahan wewenang juga akan berdampak pada kurang bertanggung jawabnya atasan terhadap apa yang semestinya dia lakukan. Pada beberapa kasus pelimpahan wewenang sering kali dilakukan bukan sebagai proses pembelajaran dan pemberian kepercayaan daru atasan kepada bawahan, akan tetapi lebih sebagai pelarian tanggung jawab dari atasan kepada bawahan. Oleh karena itu, perlu sekali digaris bawahi bahwa pelimpahan wewenang tidak berarti juga memiliki pelimpahan tanggung jawab. Pelimpahan wewenang bisa jadi hanya merupakan pelimpahan beberapa hal yang dapat dikerjakan oleh bawahan kita, akan tetapi tangggung jawab sepenuhnya masih berada di tangan pihak yang melimpahkan wewenang.[12]
Agar pelimpahan wewenang dapat berjalan efektif maka ada tiga kunci pokok yang perlu diperhatikan, yaitu pertama adalah kepercayaan manajer terhadap bawahan dalam melimpahkan wewenang perlu diiringi dengan pemberian kebebasan kepada bawahan untuk menjalankan kewenangannya menurut caranya sendiri. Artinya pendelegasian akan berjalan efektif apabila pihak yang diberi wewenang oleh manajer diberikan kebasan untuk menjalankan kewenangannya sesuai dengan caranya sendiri. Hal ini disebabkan bahwa setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam melakukan sesuatu. Kepercayaan dalam mendirikan delegation juga harus diartikan sebagai kepercayaan kepada bawahan untuk – mungkin saja- melakukan kekelituan dalam menjalankan kewenangannya, namun sejauh itu dapat menjadikan bawahan untuk belajar dan bertindak kreatif, maka sebaiknya dibiarkan saja.
Kedua agar kelimpahan wewenang berjalan efektif adalah adanya kominukasi terbuka antara manajer dan bawahan. Keterbukaandalam komunikasi selain akan memberikan kejelasan akan keinginan kedua belah pihak, juga akan meminimalkan persepsi-persepsi yang keliru akan berbagai hal yang terkait pekerjaan. Ketiga yang perlu diperhatikan agar wewenang berjalan secara efektif adalah kemampuan manajer dalam memahami tujuan organisasi, tuntutan dari setiap pekerjaan, dan kemampuan bawahan. Tanpa pemahaman yang baik mengenai ketiga hal ini, bisa jadi manajer salah dalam melakukan   pelimpahan wewenang. Sesuatu yang semestinya dilimpahkan misalnya, tidak dilimpahkan dan sebaiknya sesuatu yang semestinya tidak dilimpahkan justru dilimpahkan.
Pedoman Klasik untuk Delegasi Efektif
Menurut Stoner  prinsip-prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif adalah[13]
1.      Prisip skalar, dalam proses pendelegasian harus ada garis wewenang yang jelas mengalir setingkat demi setingkat dari tingkatan organisasi yang paling atas ketingkatan paling bawah. Garis wewenang yang jelas akan membuat lebih mudah bagi setiap organisasi yang mengertahui : (a) kepada siapa dia akan mendelegasikan, (b) dari siapa dia akan menerima delegasi, dan (c) kepada siapa dia harus memberikan pertanggung jawaban.
Dalam proses pembuatan garis wewenang dibutuhkan garis delegasi penuh yang berarti bahwa semua tugas organisasi harus dibagi habis.  Proses ini akan menghindari terjadinya gaps yaitu tugas-tugas yang tidak ada penanggung jawabnya, overlaps yaitu tanggung jawab atas tuga yang sama diberikan kepada lebih dari satu orang lain individu, dan splits yaitu tanggung jawab atas tugas yang sama diberikan kepada lebih dari satu satuan organisasi.
2.      Prinsip Kesatuan Perintah, prinsip ini merujuk kepada pandangan bahwa setiap bawahan semestinya melapor atau mempertanggung jawabkan hanya kepada satu atasan yang memberikan kewenangan kepadanya, oleh karena itu juga, pemerintah semestinya berasal dari satu sumber, agar jelas siapa yang memberikan kewenangan dan kepada siapa yang harus dipertanggung jawabkan.
3.      Tanggung Jawab, Kewenangan, dan Pertanggung Jawaban.Prinsip ini beranggapan bahwa pelimpahan wewenang dilakukan untuk memperjelas siapa yang akan bertanggung jawab atas suatu pekerjaan dan dengan kewenangan seperti apa. Dengan adanya penjelasan ini maka proses pertanggung jawaban dari apa yang telah didelegasikan juga akan menjadi lebih mudah dan jelas. [14]
6.      Sentralisasidan Desentralisasi
Faktor penting lainnya yang menentukan efektifitas organisasi adalah derajat sentralisasi dan desentralisasi wewenang. Konsep sentralisasi seperti konsep delegasi, berhubungan dengan derajat dimana wewenang dipusatkan atau disebarkan. Bila delegasi biasanya berhubungan dengan seberapa jauh manajer mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada bawahan yang secar langsung melapor kepadanya, desentralisasi adalah konsep yang lebih luas dan berhubungan dengan seberapa jauh manajemen puncak mendelegasikan wewenang kebawah ke divisi-divisi, cabang-cabang atau satuan-satuan organisasi tingkat lebih bawah lainnya.
Sentralisasi adalah pemusatan kekuasaan dan wewenang pada tingkatan atas suatu organisasi. Desentralisadi adalah penyebaran suatu pelimpahan secara meluas kekuasaan dan pembuatan keputusan ketingkatan-tingkatan organisasi yang lebih rendah.
Keuntungan desentralisasi adalah sama dengan keuntungan delegasi yaitu mengurangi beban manajer puncak, memperbaiki pembuatan keputusan karena dilakuakan dekat dengan permasalahan, meningkatkan latihan, moral daninisiatif manajemen bawah, dan pembuatan lebih fleksibel dan lebih cpat dalam pembuatan keputusan. Keuntungan-keuntungan ini tidak berarti bahwa desentralisasi “baik” dan sentralisasi “jelek”, karena tidak ada organisasi yang sepenuhnya dapat disentralisasi atau didesentralisasi. Oleh sebab itu, pertanyaannya adalah bukan apakah organisasi harus didesentralisasi, tetapi sampai seberapa jauh desentralisasi perlu dilakukan.
Faktor-faktor yang memperngaruhi desentralisasi :
1.      Filsafat Manajemen. Bnayk manajer pusat yang sangat otokratik dan menginginkan pengawasan pusat yang kuat. Hal ini akan mempengaruhi kesediaan manajemen untuk mendelegasikan wewenang.
2.      Ukuran dan Tingakat Pertumbuhan Organisasi. Organisasi tidak mungkin efisien bila semua wewenang pembuat keputusan ada pada satu atau beberapa manajer pusat saja. Suatu organisasi yang tumbuh semakin besar dan kompleks, ada kecenderunagn untuk meningkatkan desentralisasi. Bagitu juga, tingkat pertumbuhan yang semakin cepat akan memaksa manajemen meningkatkan delegasi kewenangannya.
3.      Strategi dan Lingkungan Organisasi. Strategi organisasi akan mempengaruhi tipe pasar, lingkungan teknologi, dan persingan yang harus dihadapinya. Faktor-faktor ini selanjutnya akan mempengaruhi derajat desentralisasi.
4.      Penyebaran Geografis Organisasi. Pada umumnya, semakin menyebar suatuan-satuan organisasi secara geografis,organisasi akan cenderung melakukan desentralisasi, karena pembuatan keputusan akan lebih sesuai dengan kondisi lokal masing-masing.
5.      Tersedianya Peralatan yang Efektif. Organisasi yang kekurangan peralatan efektif untuk dilakukan pengawasan satuan-satuan tingkat bawah akan cenderung melakukan sentralisasi timbang manajemen tidak dapat dengan mudah memonitor pelaksanaan kerja bawahannya.
6.      Kualitas Manajer. Desentralisasi memerlukan lebih banyak manajer-manajer yang berkualitas, karena mereka harus membuat keputusan sendiri.
7.      Keanekaragaman Produk dan Jasa. Makin Beraneka ragam produk atau jasa yang ditawarkan, organisasi cenderung melakukan desentralisasi, dan sebaliknya semakin tidak beraneka ragam lebih cenderung sentralisasi.
8.      Karakteristik-karakteristik Organisasi lainnya. seperti biaya dan risiko yang berhubungan dengan pembuatan keputusan, sejarah pertumbuhan organisasi, kemampuan manajemen bawah dan sebalikknya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi derajat sentralisasi dan desentralisasi dalam suatu organisasi, mungkin berbeda dengan berbedanya divisi atau departemen organisasi atau suatu perubahan lingkuangan internal maupun eksternal. Jadi, pendekatan yang palaing logik yang dapat digunakan organisasi adalah mengamati segala kemungkinan yang terjadi, (Contingenci Approach).[15]


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Wewenang (authority) adalah  hak untuk melakukan sesuatu atau memerintahkan orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.Delegasi (Delegation) adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab.Desentralisasi adalah konsep yang lebih luas dan berhubungan dengan seberapa jauh menejemen puncak mendelegasikan wewenang kebawah ke divisi-divisi, cabang-cabang atau satuan-satuan organisasi tingkat lebih bawah lainnya.
2.      Struktur merupakan individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi yang fungsi utamanya memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini.
3.      Wewenang lini adalahwewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Wewenang staf adalah mereka yang ditunjuk oleh organisasi untuk membantu bagian-bagian dalam sebuah organisasi yang memiliki kewenangnan lini. Wewenang staf fungsional adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan lini.
4.      Empat kegiatan terjadi ketika delegasi dilakukan:
1)      Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.
2)      Pendelegasian melimpahkan wewenang yang diperlukan untuk mencapai tujuan atau tugas.
3)      Penerimaan delegasi, baik implisit atau eksplisit, menimbulkan kewajiban atau tanggung jawab.
4)      Pendelegasian menerima pertanggung jawaban bawahan untuk hasil-hasil yang dicapai.
5.      Manfaat dari pelimpahan wewenang : (1) pelimpahan wewenang memungkinkan subbagian atau bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan untuk melakukan sesuatu yang baru tersebut, (2) pelimpahan wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik dalam berbagai hal, dan (3) penyelesaian pekerjaan akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pelimpahan wewenang tersebut berjalan sebagimana mestinya dan diberikan kepada orang yang bertanggung jawab.
Hambatan Pendelegasi : (1) kurang bertanggung jawabnya atasan terhadap apa yang semestinya dia lakukan, (2) staf yang tidak memiliki kemampuan atau kapabilitas untuk menerima dan menjalankan sesuatu yang didelegasikan kepadanya justru akan menghambat pencapaian tujuan kearah yang lebih baik.
6.      Sentralisasi adalah pemusatan kekuasaan dan wewenang pada tingkatan atas suatu organisasi. Desentralisadi adalah penyebaran suatu pelimpahan secara meluas kekuasaan dan pembuatan keputusan ketingkatan-tingkatan organisasi yang lebih rendah.
  

DAFTAR PUSTAKA


1.      Handoko, Hani, 1998, Manajemen, Edisi Kedua, BPFE-Yogyakarta
2.      Tisnawatie Sule, Erni; Kurniawan Saefullah, 2005, Pengantar Manajemen, Prenada Media Group



[1] Handoko.Hani., Manajemen,edisi.2 .,hal.212
[2] Chester I. Barnard, op. Cit ., hal. 164-166
[3] Tisnawati Sule, Erni ; Kurniawan Saefullah,Pengantar Manajemen. edisi pertama., hal. 180
[4]  Handoko.Hani., Manajemen,edisi.2 .,hal.229
[5] Tisnawati Sule, Erni ; Kurniawan Saefullah,Pengantar Manajemen. edisi pertama., hal.183
[6] Handoko.Hani., Manajemen,edisi.2 .,hal.220
[7]Ibid.,hal.219-221
[8]Ibid., hal. 221
[9] Tisnawati Sule, Erni ; Kurniawan Saefullah,Pengantar Manajemen. edisi pertama., hal. 176
[10]Ibid., hal. 177
[11]Handoko.Hani., Manajemen,edisi.2 .,hal.221-223
[12]Tisnawati Sule, Erni ; Kurniawan Saefullah,Pengantar Manajemen. edisi pertama., hal. 180-181
[13] James.A.F.Stoner,op.cit.,hal.314-315
[14]Tisnawati Sule, Erni ; Kurniawan Saefullah,Pengantar Manajemen. edisi pertama., hal. 182
[15]Handoko.Hani., Manajemen,edisi.2 .,hal.228-231

Tidak ada komentar:

Posting Komentar